MUNGKID - Kasus kematian seorang perempuan lanjut usia (lansia) di wilayah Dukun, Kabupaten Magelang akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan tetangga korban berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Kalimantan Tengah (Kalteng).
Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyin Riyanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 12 Februari 2026 di Dusun Plambon, Dukun. Korban berinisial S, 63, ditemukan meninggal dunia oleh suaminya sekitar pukul 16.00 dalam posisi telentang di atas tempat tidur.
"Awalnya tidak ada kecurigaan sebagai tindak pidana. Korban kemudian dimakamkan," ujarnya.
Namun, pada malam harinya, suami korban mendapati uang sebesar Rp 30 juta dan gelang emas seberat 15 gram hilang dari dalam lemari. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi pada 25 Februari.
Editor : Sevtia Eka Novarita