MUNGKID - Polisi membongkar makam seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial D, 60 warga Dukun, Kabupaten Magelang.
Upaya itu dilakukan untuk memastikan penyebab kematiannya. Lantaran keluarga melaporkan dugaan pencurian yang terjadi bersamaan dengan peristiwa kematian D.
Kapolsek Dukun AKP Setia Darminta mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada 12 Februari 2026.
Saat itu korban ditemukan meninggal di kamar tidurnya. Saat pertama kali ditemukan, kematian korban tidak menimbulkan kecurigaan.
Pemeriksaan awal hanya dilakukan oleh bidan setempat, tanpa dilakukan autopsi medis secara menyeluruh.
"Hanya dilakukan visum oleh bidan. Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan luka mencurigakan, hanya ada luka di bagian lutut," katanya, Selasa (17/3/2026).
Dari informasi yang dihimpun, terdapat uang tunai sekitar Rp 30 juta dan perhiasan emas seberat 15 gram yang tidak ditemukan di rumah korban.
Namun, laporan resmi ke polisi baru dilakukan pada 25 Februari 2026, atau sekitar hampir dua pekan setelah kejadian. "Laporan itu terkait dugaan pencurian," bebernya.
Hingga saat ini polisi belum dapat memastikan waktu pasti terjadinya pencurian tersebut.
Dugaan muncul karena hilangnya barang-barang korban bertepatan dengan ditemukannya korban dalam kondisi meninggal dunia.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi, yang sebagian besar dimintai keterangan terkait dugaan tindak pencurian.
Adapun korban diketahui tinggal bersama suaminya, yang bekerja sebagai tukang bangunan sekaligus buruh di tempat penyembelihan hewan.
"Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Tim dari Dokpol dan forensik Polda Jateng yang menangani," jelasnya.
Langkah ini, diambil atas permintaan keluarga korban yang menginginkan kepastian terkait penyebab kematian, apakah murni karena faktor alami atau terdapat unsur tindak pidana.
Meski demikian, hingga saat ini penyelidikan masih difokuskan pada dugaan pencurian.
Sementara kemungkinan adanya tindak kekerasan atau pembunuhan masih menunggu hasil autopsi resmi dari tim forensik. (aya/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita