MUNGKID - Polisi berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran antarkelompok yang direncanakan melalui siaran langsung di media sosial pada Sabtu (28/2) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga remaja beserta empat senjata tajam jenis celurit berukuran lebih dari satu meter.
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan pada Jumat (27/2) sekitar pukul 23.00. Saat itu, polisi memantau adanya siaran langsung di platform Instagram dan TikTok yang berisi ajakan serta provokasi untuk melakukan tawuran di wilayah Mungkid.