KEBUMEN - Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen baru saja menerima penghargaan atas keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 224,66 gram dan 50 butir pil ekstasi pada Januari 2026. Penghargaan diberikan bersaman saat apel jam pimpinan di halaman Mapolres Kebumen Senin (23/2).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kasat Resnarkoba AKP Heru Sanyoto bersama sepuluh personel lain. Mereka dinilai layak mendapat penghagaan karena telah berhasil mengagalkan peredaran sabu. "Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi seluruh personel," jelas Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman.
Menurutnya, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas kinerja, loyalitas serta dedikasi personel dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Ditegaskan, peghargaan yang diberikan adalah bentuk pengakuan institusi terhadap kerja keras personel di lapangan.
Faris berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi pemantik semangat bagi anggota lain agar selalu meningkatkan profesionalisme sekaligus kualitas pelayanan masyarakat.
Dia menyatakan, pimpinan polres dalam hal ini kapolres menilai keberhasilan pengungkapan kasus narkotika diharapkan mampu meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Dia juga mendorong seluruh personel mampu bekerja secara individu maupun kelompok sesuai bidang tugas masing-masing.
Faris menambahkan, bentuk apresiasi tersebut diharapkan dapat membawa dampak positif, baik bagi individu, kesatuan maupun institusi Polri secara keseluruhan. "Personel harus terus berinovasi, bekerja cepat dan responsif dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian," sebutnya. (fid/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita