Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab dan DPRD Kabupaten Magelang Sahkan Dua Perda, Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Transportasi Publik

Naila Nihayah • Senin, 23 Februari 2026 | 22:30 WIB

SIMBOLIS: Bupati Magelang bersama ketua DPRD usai menandatangani berita acara pengesahan raperda Senin (23/2).
SIMBOLIS: Bupati Magelang bersama ketua DPRD usai menandatangani berita acara pengesahan raperda Senin (23/2).


MUNGKID - Pemkab bersama DPRD Kabupaten Magelang mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Dua regulasi itu menyasar sektor krusial yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, yakni layanan kesehatan dan tata kelola transportasi.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Magelang, Senin (23/2), setelah melalui pembahasan lintas komisi dan tahapan evaluasi. Dua perda yang disepakati meliputi Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah serta Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) #rapat paripura #Bupati Magelang Grengseng Pamuji #DPRD Kabupaten Magelang #perda #Peraturan Daerah (Perda)