MUNGKID - Ratusan warga Desa Sambeng, Borobudur, Kabupaten Magelang, menggelar kerja bakti masal sekaligus memasang puluhan banner di sepanjang jalan utama. Aksi ini menjadi simbol perlawanan dan kekecewaan warga atas proses perizinan tambang tanah uruk.
"Ini bentuk luapan emosi warga, tapi kami salurkan dengan cara yang positif. Kami tidak anarkis, kami menulis," beber Humas Gema Pelita Sambeng, Suratman di lokasi, Minggu (22/2).
Dia menegaskan, meski dilandasi emosi, warga tetap menjaga agar isi pesan tidak melanggar hukum atau bersifat provokatif. Bagi warga, banner bukan sekadar media informasi, melainkan bentuk perlawanan yang bisa dilihat, dibaca, dan dirasakan oleh siapa pun yang melintas.
Aksi tersebut diawali dengan doa bersama, sebagai bentuk harapan agar perjuangan warga mendapat perlindungan dan hasil yang diinginkan. "Kami tetap ingin menjadi warga yang bermartabat dan taat hukum. Jadi aspirasi disampaikan dengan cara santun," paparnya.
Dalam aksinya, warga juga menyinggung program Sapta Cipta Pemerintah Kabupaten Magelang, khususnya poin ke tujuh tentang 'lestari alame'. Mereka mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, posisi Desa Sambeng yang berada di kawasan penyangga Candi Borobudur turut menjadi sorotan. Umar menilai, aktivitas pertambangan berpotensi merusak kawasan yang termasuk dalam perlindungan nasional dan internasional.
"Borobudur itu warisan dunia yang diakui UNESCO. Sambeng ini bagian kawasan penyangga. Harusnya dijaga, bukan ditambang," kata Suratman.
Selain isu lingkungan, warga juga menyoroti dugaan adanya dokumen bermasalah dalam proses perizinan. Meski secara hukum masih dalam dugaan, warga meyakini adanya kejanggalan, termasuk penggunaan data pihak yang telah meninggal dunia.
Koordinator Gema Pelita Sambeng, Umar menegaskan, inti tuntutan warga tetap sama, yakni menolak seluruh aktivitas pertambangan di wilayah mereka. "Itu sumber daya alam milik warga Sambeng, seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga, bukan pihak luar," tegasnya.
Baca Juga: Innalillahi...9 Warga Panggang Gunungkidul Diserang Tawon Gung, Empat Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Dia juga menyoroti aktivitas tambang pasir yang disebut sudah berjalan hampir dua tahun, namun tidak memberikan manfaat ekonomi bagi desa.
Selain itu, warga juga mempertanyakan proses perizinan yang tetap berjalan meski mayoritas pemilik lahan menolak menjual tanahnya.
Umar melanjutkan, warga berharap pemerintah menghentikan seluruh proses perizinan tambang, serta mencabut izin yang sudah terbit tanpa sosialisasi kepada masyarakat.
"Logikanya sederhana, tidak ada penjual, ya tidak ada transaksi," bebernya.
Sementara itu, Kaur Umum Pemerintah Desa Sambeng, Teguh menegaskan, aksi tersebut murni berasal dari inisiatif warga. "Kami sebagai perangkat desa hanya membersamai dan memberi perlindungan. Ini murni suara rakyat," terangnya.
Dia mengatakan hingga kini Kepala Desa Sambeng, Rowiyanto tidak aktif berkantor. Meski demikian, pelayanan administrasi kepada warga tetap berjalan dengan didelegasikan kepada sekretaris desa dan perangkat lainnya.
Terkait kepemimpinan desa, Teguh menyebut, teguran dari camat telah diberikan kepada kepala desa, bahkan hingga tiga kali. Surat tersebut disampaikan baik melalui kantor desa maupun langsung ke kediaman kepala desa. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo