MAGELANG - Keterbatasan lahan di wilayah perkotaan menjadi tantangan serius dalam merealisasikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), termasuk di Kota Magelang. Pemkot mengaku kesulitan memenuhi standar pembangunan fisik koperasi sebagaimana prototipe yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Masalah utama itu tempat. Syaratnya minimal 1.000 meter persegi, dengan lebar 30 meter dan panjang 20 meter. Itu hampir tidak ada," ujar Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang Syaifullah, Kamis (19/2).
Sebagai solusi awal, pemkot tidak memaksakan pembangunan KDMP di setiap kelurahan. Namun disiapkan pendekatan bertahap melalui penyediaan lahan di tiga titik perwakilan kecamatan.
Tiga lokasi tersebut berada di wilayah Magersari, Magelang Selatan; Cacaban, Magelang Tengah; dan Wates, Magelang Utara.
"Untuk sementara disiapkan satu titik di tiap kecamatan. Itu pun baru tahap penyediaan lahan," jelas Syaifullah.
Dari ketiga lokasi tersebut, kata dia, hanya lahan di Wates yang dinilai paling mendekati kriteria prototipe pusat. Sebab memiliki luas dan dimensi yang relatif memenuhi syarat.
Sementara dua lokasi lainnya masih memiliki keterbatasan, baik dari sisi luas maupun bentuk lahan.
"Yang di Cacaban luasnya lebih dari 1.000 meter persegi, tapi dimensinya tidak sesuai. Kalau di Magersari malah hanya sekitar 600 meter persegi," bebernya.
Menghadapi keterbatasan tersebut, pemkot mengusulkan agar desain atau prototipe KDMP dapat lebih fleksibel, khususnya untuk wilayah perkotaan. Satu opsi yang muncul adalah pembangunan secara vertikal atau bertingkat, sehingga tidak membutuhkan lahan luas secara horizontal.
"Kalau di kota sulit melebar, jadi kemungkinan bisa dibuat vertikal. Tidak harus 30x20 (meter) seperti di kabupaten," sambungnya.
Usulan tersebut, lanjut dia, akan diajukan kepada pemerintah pusat, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), agar ada penyesuaian desain yang lebih kontekstual dengan kondisi kota.
Baca Juga: Tegakkan Perda Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2015, Satpol PP Kulon Progo Minta Tempat Karaoke Buka Sesuai Regulasi
Selain persoalan lahan, tantangan lain yang dihadapi adalah belum adanya kejelasan skema pembiayaan pembangunan KDMP di wilayah kota.
Berbeda dengan desa yang memiliki dana desa sebagai sumber pendanaan, kelurahan di kota tidak memiliki alokasi anggaran serupa.
Dia menambahkan, hingga saat ini pembahasan lintas perangkat daerah masih terus dilakukan, termasuk melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), camat, hingga bagian hukum untuk mencari skema terbaik.
Baca Juga: Bertemu Dubes dan Pengusaha India, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tawarkan Investasi di Sejumlah Sektor
Meski pembangunan fisik belum terealisasi, Syaifullah memastikan, program KDMP di Kota Magelang sudah berjalan secara kelembagaan. Namun operasionalnya masih menumpang di fasilitas yang ada, seperti kantor kelurahan.
"Kalau berjalan, sudah. Tapi belum punya bangunan sendiri. Masih menempel di kelurahan," terangnya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo