Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Samsat 'Ngabuburit', Tunggu Waktu Berbuka dengan Bayar Pajak Kendaraan di UPPD Mungkid 

Naila Nihayah • Kamis, 19 Februari 2026 | 20:05 WIB

 

Banyak pengguna kendaraan bermotor yang hendak membayar pajak di UPPD Mungkid.
Banyak pengguna kendaraan bermotor yang hendak membayar pajak di UPPD Mungkid.

MUNGKID - Unit Pelayanan Pemungutan Daerah (UPPD) Mungkid memanfaatkan momentum Ramadan untuk menghadirkan inovasi layanan publik.

Di tengah penyesuaian jam operasional, layanan pajak kendaraan bermotor melalui Samsat tetap berjalan normal. Bahkan diperkuat dengan skema layanan sore hari bertajuk 'Samsat Ngabuburit'.

 

Kepala UPPD Mungkid Imam Wahyudianto menjelaskan, pelayanan kepada wajib pajak tidak berhenti selama Ramadan. "Namun, penyesuaian jam operasional dilakukan agar selaras dengan ritme aktivitas masyarakat," kata dia di kantornya, Rabu (18/2).

 Baca Juga: Jalur Tol Prambanan-Purwomartani Dibuka Fungsional Mulai 13 Maret untuk Keperluan Mudik Lebaran: Dishub Siapkan Rekayasa Lalin seperti saat Nataru

Satu inovasi yang dihadirkan adalah layanan 'Samsat Ngabuburit'. Layanan ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat di waktu menjelang berbuka puasa. Layanan teraebur dibuka setiap Senin, Selasa, Rabu, dan Sabtu, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 di kantor UPPD Mungkid.

 

Kehadiran layanan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus kewajiban pajak pada pagi hingga siang hari. "Ini bentuk kemudahan bagi masyarakat. Sambil menunggu waktu berbuka, mereka bisa sekalian mengurus pajak kendaraan," jelas Imam.

 

Langkah ini, kata dia, sekaligus menjadi strategi jemput bola untuk menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak, yang biasanya cenderung menurun selama Ramadan akibat perubahan pola aktivitas harian.

 Baca Juga: Setahun Memimpin, Hasto-Wawan Masih Tertatih Tangani Sampah: DPRD Soroti Kapasitas dan Sistem Pengelolaan Belum Optimal

Selain menghadirkan layanan sore, UPPD Mungkid juga melakukan penyesuaian jam operasional pada layanan utama. Untuk Samsat induk dan Samsat cepat, pelayanan dibuka Senin hingga Kamis pukul 08.00,14.00, Jumat pukul 08.00-11.00, dan Sabtu pukul 08.00-12.30.

 

Sementara itu, layanan Samsat keliling dan drive thru tetap beroperasi dengan penyesuaian waktu. Pada Senin hingga Kamis, layanan dibuka pukul 09.00-13.00, sedangkan Jumat dan Sabtu pukul 09.00-11.00.

 

Dengan skema ini, dia memastikan, seluruh kanal layanan tetap tersedia, baik pagi, siang, maupun sore hari. "Kami tetap mengoperasikan seluruh layanan, termasuk Samsat keliling dan drive thru, agar masyarakat punya banyak pilihan," bebernya.

 Baca Juga: Sudah Berlaku! Dana Desa Condongcatur dari Rp 2,7 Miliar Kini Tinggal Rp 373 Juta, Pemkal Lakukan Strategi Ini

Dia menekankan, kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah.

"Jangan dipandang sebagai beban. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, pendidikan, layanan kesehatan, dan fasilitas publik lainnya," tegasnya.

 

Imam juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk tetap taat pajak, terlebih di bulan Ramadan yang identik dengan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sosial. Dengan hadirnya layanan yang lebih fleksibel, harapannya tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk menunda kewajiban mereka. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#sore #samsat #UPPD #pajak kendaraan #magealng #waktu berbuka #Mungkid #Ngabuburit