Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kunjungan MPP Kebumen Meningkat hingga Empat Kali Lipat, Mayoritas untuk Reaktivasi BPJS Kesehatan

Muhammad Hafied • Jumat, 13 Februari 2026 | 05:05 WIB
PELAYANAN: Petugas Mal Pelayanan Publik (MPP) Kebumen sedang melayani pengunjung yang datang untuk mengakses pelayanan secara terpadu.
PELAYANAN: Petugas Mal Pelayanan Publik (MPP) Kebumen sedang melayani pengunjung yang datang untuk mengakses pelayanan secara terpadu.

KEBUMEN - Jumlah kunjungan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kebumen mengalami peningkatan selama sepekan terakhir. Lonjakan pengunjung ini buntut dari adanya kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen penerima bantuan iuran (PBI).

Petugas Layanan pada MPP Kebumen Nanang Aris mengatakan, sudah sepekan MPP mendadak ramai dikunjungi masyarakat. Mereka datang untuk mengurus keperluan administrasi layanan BPJS Kesehatan. Dia menyebut puncak lonjakan pengunjung terjadi hingga tiga kali lipat jika dibandingkan hari biasa. "Biasanya loket BPJS Kesehatan itu paling 10, ini bisa sampai 39 layanan," ungkapnya saat ditemui Kamis (12/2).

Aris menjelaskan, pengunjung yang datang ke MPP belakangan bukan hanya dari peserta BPJS PBI. Tapi juga peserta kategori mandiri. Namun jika diklasifikasi, mayoritas merupakan peserta yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan karena adanya penyesuaian data.

"Kami tanya keperluan apa, jadi banyak yang datang buat reaktivasi. Ada yang mau berobat, tapi ternyata tidak aktif," tuturnya.

Humas BPJS Kesehatan Kebumen Kantor Cabang Kebumen Andy Sulistyanto tak menampik selama sepekan ini banyak menerima layanan terkait reaktivasi BPJS segmen PBI. Ramainya masyarakat yang datang tidak hanya dirasakan di kantor pusat, tetapi juga di berbagai tempat layanan, baik secara online maupun offline.

"Sama, di kantor kami juga ikut ramai. Semua tetap dilayani dengan baik," bebernya.

Andy menyadari, adanya penonaktifan kepesertaan program jaminan kesehatan nasional membuat masyakat tidak nyaman. Namun dia meminta agar masyarakat tetap tenang karena pada prinsipnya layanan BPJS Kesehatan masih bisa diakses dengan tahapan dan verifikasi yang harus dilalui. "Bisa diurus kok, persyaratan seperti apa, sudah ada di laman resmi dan medsos kami," ucapnya.

Dia menegaskan, penonaktifan peserta PBI bukan ranah BPJS Kesehatan. Tetapi pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Kebijakan ini muncul setelah pemerintah melakukan pemutakhiran data masyarakat ketegori miskin dan rentan. "Secara berkala memang ada validasi data," sebut Andy. (fid/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Mal Pelayanan Publik (MPP) #reaktivasi #kebumen #Penerima Bantuan Iuran (PBI) #BPJS Kesehatan #administrasi