KEBUMEN - Polsek Buayan telah mengamankan tujuh remaja yang sedang konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam) pada Minggu (8/2) dini hari. Sekelompok remaja itu terpaksa diringkus polisi karena diduga akan melakukan aksi tawuran.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kejadian bermula adanya informasi warga sekira pukul 02.45. Saat itu warga melihat iring-iringan pengendara sepeda motor membawa sajam di wilayah Desa Buayan, Kecamatan Buayan. Petugas bersama warga kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati kelompok remaja diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok lain. "Sekitar pukul 03.00, tujuh remaja berhasil diamankan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, para remaja tersebut berasal dari Kecamatan Puring. Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMK, sementara lainnya tidak lagi bersekolah. Dalam kejadian itu petugas mengamankan barang bukti berupa tiga bilah celurit berukuran panjang. Selain itu tiga unit sepeda motor dan dua unit telepon seluler.
"Mereka mengaku akan bertemu dengan kelompok lain dari wilayah Sempor untuk tawuran di perbatasan wilayah Rowokele," kata Putu.
Kapolsek Buayan Iptu Walali Saebani menambahkan, pengamanan dilakukan setelah personel menyisir ke berbagai titik. Hasilnya sekelompok remeja tersebut ditemukan sedang berada di depan salah satu SMP di Kecamatan Buayan.
"Para remaja beserta barang bukti lalu dibawa ke Polsek Buayan untuk pendalaman," ujarnya.
Iptu Saebani menyatakan, penanganan kejadian tersebut ditempuh sesuai prosedur. Hingga kini, ketujuh remaja tersebut masih diamankan di Polsek Buayan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan memanggil orang tua, perangkat desa serta pihak sekolah bagi mereka yang masih berstatus pelajar.
Langkah tersebut dilakukan untuk upaya pembinaan sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. "Pendekatan hukum akan berjalan, tetapi aspek pembinaan juga menjadi perhatian," tegasnya. (fid)
Editor : Sevtia Eka Novarita