KEBUMEN - Polres Kebumen bakal mengelola anggaran senilai Rp 91,8 miliar di tahun 2026. Berdasar penyusunan pagu daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), polres terpaksa melakukan rasionalisasi beberapa program kegiatan karena anggaran yang diterima turun.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, pagu anggaran Polres Kebumen tahun ini diproyeksi turun sebesar Rp 4,1 miliar atau 4,28 persen. Pada tahun sebelumnya polres menerima anggaran senilai Rp 95,9 miliar.
"Turun dibandingkan 2025 yang mencapai Rp 95,9 miliar," jelasnya saat sosialisasi pagu DIPA Polres Kebumen tahun 2026, Selasa (27/1).
Dalam dokumen anggaran, Polres Kebumen melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah program. Seperti anggaran penyelidikan dan penyidikan tindak pidana bakal dipangkas 7,9 persen.
Tercatat pada 2025 alokasi anggaran tersebut sebesar Rp 3,9 miliar, sedangkan kini menjadi Rp 3,6 miliar.
Selain itu, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) turun dari Rp 12,6 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp 11,8 miliar pada 2026 atau berkurang 6,5 persen.
Kemudian, anggaran program lain terkait profesionalisme sumber daya manusia (SDM) juga ikut turun sebanyak 30,17 persen.
AKBP I Putu Bagus menyatakan, pentingnya pengelolaan anggaran dilakukam secara profesional dan akuntabel.
Dia juga mengajak seluruh pihak turut mengawasi penggunaan anggaran di Polres Kebumen sebagai bentuk transparansi. "Penggunaan anggaran harus diawasi bersama," ucapnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo