PURWOREJO - Pemkab Purworejo dipastikan tidak ikut campur dalam urusan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kontrak (PPPK).
Kebijakan tersebut ditegaskan menjadi domain pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agung Wibowo menyatakan, pihaknya tidak terlibat sama sekali menyangkut pegawai SPPG berstatus PPPK.
Sebab pengadaan maupun pengangkatan pegawai tersebut bukan menjadi ranah pemkab, melainkan wewenang pemerintah pusat. "Sudah langsung kewenangan pusat. Kami tidak dilibatkan," katanya saat ditemui Radar Jogja, Jumat (23/1).
Pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025. Dalam pasal 17 pada perpes tersebut negara memberi sinyal positif berupa pengakuan. Yaitu dengan menyiapkan jalur formal bagi pegawai SPPG masuk sebagai bagian dari ASN.
Agung mengatakan, pemkab tidak diberi mandat untuk merekrut, mengangkat maupun menugaskan pegawai SPPG sebagai PPPK. Semua mekanisme tersebut dijalankan oleh pemerintah pusat melalui BGN. Pemkab dalam hal ini hanya sebatas mengetahui.
Pun demikian, pegawai SPPG yang diangkat PPPK nantinya bukan berstatus ASN daerah. Termasuk skema kepegawaian serta sistem penggajian akan berbeda dengan PPPK yang telah direktur pemkab.
Artinya secara administratif bukan menjadi bagian dari pegawai pemerintah daerah. "Sekali lagi, MBG dan mekanisme pegawainya seperti apa itu urusan pusat," ucap mantan Sekretaris DPRD Purworejo itu.
Sementara itu, Ketua PGRI Purworejo Irianto Gunawan mengatakan, pengangkata pegawai SPPG menjadi PPPK melukai hati guru non ASN yang selama ini berjuang dengan tulus ikhlas.
Kebijakan tersebut menurutnya bukan pilihan bijak di tengah kesejahteraan guru yang belum begitu diperhatikan.
Padahal, kata dia, beban guru cukup berat seiring tuntutan mencerdaskan generasi bangsa. Kondisi ini tidak sebanding dengan gaji atau honor yang diterima. "Saya pikir tidak adil. SPPG ini ngantar makanan terlambat tidak masalah, tapi kalau guru telat, pasti anak-anak ribut," ujarnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo