KEBUMEN - Kepala desa (kades) di Kebumen merasa dilema dengan adanya kebijakan pemotongan dana desa (DD). Kebijakan dari pemerintah pusat tersebut dinilai terlalu dipaksakan. Dampaknya, banyak program pembangunan yang telah tersusun lewat musyawarah tingkat desa mandek lantaran tidak terbiayai DD.
Bendahara Paguyuban Kades Reksa Praja Kebumen Imdadurokhman menyampaikan, pengurangan DD bukan sebuah keputusan bijak. Dia cukup menyayangkan langkah pemerintah pusat tersebut karena tidak sedikit program yang harus dikorbakan dari adanya pemangkasan DD. "Sayang sekali, karena program inovasi yang selama ini susah payah dirintis tidak bisa diteruskan," beber Imdad kepada Radar Jogja Jumat (16/1).
Pemotongan DD, kata Imdad, datang di waktu yang tidak tepat. Di saat wacana kemandirian desa sedang digencarkan oleh pemerintah pusat, justru impian itu pupus begitu saja. Kebijakan tersebut juga menurutnya menghambat desa agar lebih mandiri dan berdaulat. Artinya desa memiliki ruang yang sangat sempit untuk bereksplorasi. "Sekarang desa untuk menentukan nasib sendiri susah," tegasnya.
Dia tak habis pikir karena DD nantinya bakal dialokasikan untuk dukungan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal ini mencerminkan desa akan hanya dijadikan sebagai objek pembangunan, tanpa memperhatikan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa. Pemotongan DD ini menurut dia juga sebagai bentuk ketidakpercayaan pemerintah pusat kepada pemerintah desa.
"Ketika presiden punya angan-angan PSN (program strategis nasional), mestinya dianggarkan sendiri dari APBN. Jangan potong DD. Nah ini kami seolah harus ikut selera sana," ucapnya.
Imdad memastikan, adanya pemotongan DD otomatis akan mengganggu berbagai aspek pembagunan desa, baik fisik maupun nonfisik. Dia menyebutkan, khusus di desanya saja penurunan DD tahun ini diproyeksi mencapai Rp 700 juta.
Kondisi ini menjadi beban tersendiri bagi kades karena harus menanggung tanggung jawab moral kepada masyarakat. "Hal-hal buat pelayanan dasar kadang kami kerepotan, apalagi ini dipotong. Sekarang cuma sisa Rp 352 juta," rincinya.
Terpisah, Sekretaris Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kebumen Gunawan menegaskan, tahun ini akan menjadi pertaruhan bagi pembangunan di desa. Pemangkasan DD secara otomatis akan menghambat visi dan misi pembangunan desa. Termasuk menghilangkan aspirasi masyarakat yang sudah ditampung melalui BPD. "Praktis pembangunan akan macet karena tidak ada biaya buat pembangunan," ungkapnya. (fid/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita