MUNGKID - Pemkab Magelang melakukan pergeseran jabatan di jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama dan fungsional. Rotasi tersebut dinilai menjadi bagian dari kebutuhan organisasi untuk menjaga ritme kerja pemerintahan, bukan sekadar pengisian jabatan administratif.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menekankan, seluruh proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme penilaian kinerja yang terukur. Penilaian tidak hanya bersifat administratif. Tetapi juga berbasis evaluasi kualitatif, kuantitatif, serta asesmen kompetensi.
Menurutnya, pendekatan ini menjadi cara baru pemkab dalam memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis benar-benar memiliki kapasitas dan rekam jejak kerja sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Editor : Sevtia Eka Novarita