MUNGKID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang memastikan kuota jemaah haji tahun 2026 mengalami peningkatan. Total kuota haji Kabupaten Magelang pada tahun ini ditetapkan sebanyak 1.435 jemaah, atau bertambah sekitar 200 orang dibandingkan 2025.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang Hanif Hanani menjelaskan, penambahan kuota tersebut tidak lepas dari perubahan sistem penetapan kuota haji nasional yang diterapkan pemerintah pada tahun 2026. Pemerintah menggunakan sistem waiting list per provinsi yang diberlakukan secara nasional. Sedangkan pada 2025 penetapan kuota masih menggunakan proporsi jumlah penduduk muslim per 10.000 jiwa.
Perubahan sistem ini, kata dia, berdampak langsung pada bertambahnya kuota haji di sejumlah daerah. Termasuk Jawa Tengah dan Kabupaten Magelang. "Kalau tahun kemarin kuota Jawa Tengah itu 32.122 jemaah, tahun ini bertambah sekitar 2.000 menjadi kurang lebih 34.120 jemaah," paparnya Minggu (11/1).
Dia menyebut, beberapa daerah lain mendapatkan kuota lebih besar. Seperti Kota Semarang dan Kebumen. Pada penyelenggaraan haji 2025, Kabupaten Magelang memberangkatkan 1.227 jemaah yang terbagi dalam tiga kloter. Dengan kuota yang bertambah, akan ada empat kloter untuk diberangkatkan.
Seluruhnya, akan diberangkatkan melalui Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo. Tidak lagi menggunakan Embarkasi Donohudan.
"Sistemnya sudah seperti penyelenggaraan haji di Arab Saudi, karena homebase jemaah sudah di hotel di sekitar YIA," bebernya.
Terkait progres pelunasan biaya haji, lanjut dia, hingga saat ini sebagian besar kuota sudah terisi. Dari total kuota 1.435 jemaah, sebanyak 1.389 jemaah telah masuk kategori berhak lunas, termasuk jemaah cadangan. "Artinya tinggal menunggu pelunasan tahap satu agar kuota ini bisa tercukupi," sebutnya.
Namun jika pada pelunasan tahap pertama masih terdapat kekosongan kuota, maka akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah menyatakan kesiapan berangkat dan sudah melakukan pelunasan. Pengisian kuota dilakukan berdasarkan urut porsi keberangkatan. Setelah itu diisi oleh jemaah penggabungan, pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan terakhir dari cadangan.
Jemaah cadangan ini, lanjutnya, juga sudah melunasi dan menandatangani surat pernyataan siap berangkat maupun siap tidak berangkat. "Sehingga sewaktu-waktu dipanggil untuk mengisi seat kosong bisa langsung berangkat, tentu dengan syarat sudah istita'ah kesehatan," jelas Hanif.
Hanif mengakui, sebagai awal pelayanan haji di bawah kementerian baru dengan jumlah jemaah yang cukup besar, mencapai hampir 1.500 orang, masih terdapat sejumlah kendala di lapangan. Satu di antaranya adalah penyampaian informasi kepada jemaah, khususnya yang tinggal di wilayah perdesaan.
Kemenag membutuhkan kerja sama dengan KUA dan puskesmas, terutama terkait pemeriksaan kesehatan. "Jemaah yang tinggal di desa-desa terkadang agak terkendala informasi," lontarnya.
Meski demikian, Hanif memastikan, seluruh kendala tersebut dapat diatasi melalui koordinasi lintas sektor. Hingga akhir pelunasan tahap pertama dan kedua, proses komunikasi kepada jemaah berhak lunas dapat berjalan dengan baik.
Editor : Sevtia Eka Novarita