Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pedagang Candi Mendut Wadul ke DPRD Magelang: Dulu Ratusan Ribu, Kini Pendapatan Benar-Benar Nihil

Naila Nihayah • Jumat, 2 Januari 2026 | 19:29 WIB
Para pedagang di Candi Mendut mendatangi gedung DPRD Kabupaten Magelang, Jumat (2/1).
Para pedagang di Candi Mendut mendatangi gedung DPRD Kabupaten Magelang, Jumat (2/1).

 

MUNGKID - Puluhan perwakilan pedagang Candi Mendut mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Magelang. Mereka menyuarakan keluhan atas anjloknya pendapatan sejak dimulainya pemugaran Candi Mendut pada Juli 2025 lalu.

Mereka menuntut keringanan biaya sewa kios, pembebasan sejumlah retribusi, serta kompensasi selama masa pemugaran yang membuat aktivitas jual beli praktis lumpuh.

Sejak pagi, para pedagang tampak berjalan kaki bersama-sama dari kawasan MAJT An-Nuur menuju gedung dewan. Dengan langkah pelan namun penuh tekad, mereka membawa sejumlah poster berisi tuntutan dan curahan aspirasi.

 

Aksi berjalan kaki itu menjadi simbol kondisi ekonomi mereka yang kian terpuruk akibat sepinya kunjungan wisatawan.

Setibanya di kompleks DPRD Kabupaten Magelang, para pedagang langsung diterima untuk mengikuti audiensi dengan pimpinan dan anggota dewan, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya.

Ketua Paguyuban Pedagang Candi Mendut, Zulfiati menyampaikan, sejak dimulainya pemugaran pada Juli 2025, pengunjung menurun drastis. Kondisi tersebut berdampak langsung pada sekitar 76 pedagang yang menggantungkan hidup sepenuhnya dari aktivitas jual beli di kawasan wisata tersebut.

Baca Juga: Kobbie Mainoo Tegaskan Tidak Ingin Tinggalkan Manchester United dan Bertekad Bangkit Bersama Setan Merah Asuhan Ruben Amorim

Terlebih, selama ini para pedagang menyewa kios kepada pemkab sekitar Rp 2 juta per tahun. Karena pengunjung tidak ada, mereka minta dibebaskan sewa kios.

"Begitu juga sewa area parkir, kami minta diringankan karena otomatis tidak ada tamu dan tidak ada pemasukan," katanya usai audiensi, Kamis (2/1).

Menurutnya, persoalan paling mendesak adalah kompensasi selama masa pemugaran. Zulfianti menegaskan, para pedagang praktis kehilangan satu-satunya sumber penghasilan.

"Maka kami minta kompensasi. Bentuknya seperti apa, apakah pelatihan, padat karya, atau lainnya, kami mengikuti dari DPRD. Yang penting ada kompensasi," ujarnya.

Baca Juga: Piala Afrika Yang Buruk, Timnas Gabon Pecat Staf Pelatih dan Tangguhkan Seluruh Tim

Zulfiati menyebut, dari total 76 pedagang, sekitar 70 pedagang masih aktif, meski sebagian memilih bertahan di rumah karena tidak ada pembeli. Dia mengatakan, sebelum pemugaran, pendapatan pedagang bisa mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per hari.

Namun kini, pemasukan benar-benar nihil. "Sekarang sama sekali tidak ada tamu. Wisatawan hanya datang melihat candi dari atas, tidak turun ke area pedagang. Jadi benar-benar tidak ada pemasukan," ungkapnya.

Selain soal sewa kios dan kompensasi, para pedagang juga mempersoalkan adanya retribusi penggunaan toilet di kawasan Candi Mendut. Menurut mereka, toilet merupakan fasilitas umum yang seharusnya termasuk dalam paket sewa kawasan.

Baca Juga: Liburan Usai, Dompet Boncos? Ini Cara Bijak Pulihkan Keuangan

Meski demikian, Zulfiati mengaku sedikit lega karena aspirasi mereka ditindaklanjuti relatif cepat oleh DPRD. Namun, dia menyebut hasil audiensi hari itu masih setengah-setengah karena belum ada kejelasan soal kompensasi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Magelang Soeharno menyatakan, keluhan para pedagang merupakan konsekuensi logis dari kegiatan pemugaran cagar budaya yang harus mendapat perhatian serius.

Selama pemugaran ini, kata dia, para pedagang praktis tidak punya pekerjaan. Mereka menuntut kompensasi dan itu harus dibicarakan. "Kami minta kejelasan, pemugaran ini sampai kapan, dan apa yang bisa dilakukan untuk pedagang," paparnya.

Baca Juga: Prediksi Rayo Vallecano vs Getafe La Liga Sabtu 3 Januari Kick Off 03.00 WIB, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?

Dia menururkan, ada empat poin utama yang akan ditindaklanjuti DPRD, yakni kepastian waktu pemugaran, keringanan fasilitas milik pemda, persoalan parkir, serta kompensasi bagi pedagang. Komisi terkait akan membuat surat resmi sebagai bentuk tindak lanjut agar pedagang mendapat kepastian.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang Mulyanto mengakui, sosialisasi pemugaran dari pengelola cagar budaya memang tidak berjalan optimal.


"Ada surat pemberitahuan ke kami, tapi bukan untuk melakukan sosialisasi ke pedagang. Harusnya mereka yang melakukan," jelas Mulyanto.

Baca Juga: Menuju Stadion Modern, Desain Renovasi Stadion Wergu Wetan Kudus Resmi Diluncurkan

Dia menambahkan, pemugaran Candi Mendut dilaksanakan dalam dua periode, yakni Juni–Desember 2025 dan April–November 2026. Disparpora siap mendukung langkah DPRD untuk mempertemukan kembali seluruh pihak agar persoalan ini segera mendapat kejelasan.

"Kami berharap setelah pertemuan lanjutan nanti, apa yang menjadi unek-unek para pedagang bisa terjawab dan mereka bisa merasa lebih lega," pungkasnya. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#OPD #DPRD Kabupaten #candi mendut #Magelang #majt an nuur