Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Doa Bersama Jangan Hura-Hura, Ajakan Kapolres Kebumen di Saat Malam Pergantian Tahun

Muhammad Hafied • Rabu, 31 Desember 2025 | 15:05 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri. (M Hafied/Radar Jogja)
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri. (M Hafied/Radar Jogja)

 

 

 

 

KEBUMEN - KEBUMEN - Masyarakat diimbau tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api maupun kegiatan hura-hura lain. Masyarakat diminta menyambut tahun baru secara sederhana, tertib dan lebih bermakna.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengatakan, perayaan malam pergantian tahun hendaknya tidak berlebihan. Masyarakat bisa memilih kegiatan positif yang tidak berpotensi menimbulkan kegaduhan dan gangguan keamanan serta ketertiban.

"Kami imbau masyarakat tidak pesta kembang api dalam menyongsong tahun baru," tegasnya, Selasa (30/12).

AKBP Eka Baasith mengatakan, telah menyamakan persepsi dengan pemerintah daerah terkait rangkaian kegiatan akhir tahun. Salah satunya imbauan agar tidak merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api. "Imbauan ke semua, elemen masyarakat dan tempat yang tadinya akan melaksanakan pesta kembang api," terangnya.

Justru, lanjut kapolres, dia mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan doa bersama. Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap kondisi bangsa, mengingat belakangan terjadi berbagai bencana alam di sejumlah daerah yang merenggut banyak korban jiwa.

Rencananya, lanjut kapolres, puncak rangkaian malam pergantian tahun di Kebumen akan dilaksanakan doa bersama lintas agama. Kegiatan tersebut ditujukan untuk keselamatan negeri. "Ingat, kita sedang perihatin. Banyak wilayah terdampak bencana. Kita doakan bersama," bebernya.

Polres Kebumen akan melakukan berbagai upaya demi menjaga kondusivitas wilayah selama musim libur natal dan tahun baru. Saat ini personel kepolisian sudah tersebar di titik strategis untuk pengamanan. "Keamanan di objek wisata tetap. Kami tidak fokus di alun-alun saja," pungkasnya.

Bupati Kebumen sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.13.2.5/4773/2025. Surat tersebut berisi poin imbauan dalam menyambut perayaan tahun baru.

Poinnya di antaranya tidak bereuforia berlebihan dan tidak menyalakan kembang api maupun petasan dalam menyambut tahun baru. Selain itu tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor. Lalu, bagi orang tua diminta untuk mengawasi anaknya agar tidak melakukan kegiatan hura-hura. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#kebumen #perihatin angka kekerasan #kapolres #eka #Kegiatan Positif #AKBP #doa bersama #Pesta Kembang Api #bencana Sumatera