MAGELANG - Pemkot Magelang memilih pendekatan yang tidak biasa untuk mendorong kepatuhan pajak. Alih-alih mengandalkan penegakan aturan semata, pemkot mengaitkan kewajiban pajak dengan aktivitas yang lekat dengan keseharian masyarakat. Mulai dari menginap di hotel, berwisata, hingga berbelanja kuliner.
Strategi tersebut dikemas dalam program bertajuk Gaung Magelang Jelang Akhir Tahun 2025: Nginep, Dolan, Jajan Berhadiah yang digelar sejak 15 September hingga 27 Desember 2025. Program ini menyasar sektor-sektor jasa utama seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan yang selama ini menjadi kontributor pajak daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono menjelaskan, program Gaung Magelang dirancang sebagai instrumen ganda. Selain mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah, program ini juga dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian kota.
Menurut Nanang, sektor hotel, restoran, dan hiburan dipilih karena memiliki efek berantai yang kuat terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan meningkatnya transaksi di sektor-sektor tersebut, penerimaan pajak daerah diharapkan ikut terdongkrak. "Ini adalah bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang patuh dan kontributif, sekaligus motivasi bagi wajib pajak lainnya," bebernya.
Dia menambahkan, melalui program ini pemerintah kota juga berupaya mempromosikan pelaku usaha yang taat pajak sekaligus membangun citra positif pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik. (aya/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita