Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

3.551 PPPK Paruh Waktu di Kebumen Resmi Dilantik, Masa Kerja Bakal Diperpanjang Setiap Tahun

Muhammad Hafied • Sabtu, 13 Desember 2025 | 03:30 WIB

 

KEJELASAN STATUS: Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu Jumat (12/12).
KEJELASAN STATUS: Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu Jumat (12/12).

 

KEBUMEN - Sebanyak 3.551 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen telah berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Kejelasan status pegawai tersebut ditandai penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu yang berlangsung di halaman Pendopo Kabumian Jumat (12/12).

Kepala BKPSDM Kebumen Moh Amirudin menjelaskan, masa kerja PPPK paruh waktu dihitung berdasar perjanjian kerja selama satu tahun. Setelah itu akan dilakukan evaluasi dan penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP) sebagai dasar perpanjangan masa kerja. Dia memastikan seluruh proses evaluasi akan dilakukan secara profesional. "Kontrak diperpanjang, kecuali terdapat hal spesifik seperti pelanggaran indisipliner atau pidana" ujarnya Jumat (12/12).

Amirudin menambahkan, prosesi pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan amanah regulasi. Di mana pemerintah daerah sendiri telah diminta menghapus status tenaga honorer. "Kami telah memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di Pemkab Kebumen," sebutnya.

Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan, penyerahan SK pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi jawaban atas penantian panjang ribuan pegawai. Hal ini juga sebagai wujud komitmen pemkab terhadap kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan pegawai.

"Kami sadar, banyak di antara bapak dan ibu sudah lama menunggu dan melalui proses panjang," kata Lilis di hadapan PPPK.

Lilis menyatakan, kejelasan status pegawai ini menuntut adanya tanggung jawab besar. Ia berpesan agar seluruh PPPK paruh waktu dapat bekerja secara profesional. "Saya tegaskan, Kebumen butuh panjenengan semua untuk terus bekerja sepenuh hati," lanjutnya.

Dari total 3.551 PPPK tersebut terdiri dari 2.715 tenaga teknis, 511 tenaga kesehatan, 325 tenaga pendidik. PPPK paruh waktu ini nantinya akan mengabdi sesuai perjanjian kerja. (fid/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#evaluasi #kebumen #pegawai #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #Bupati Kebumen Lilis Nuryani #PPPK Paruh Waktu #masa kerja #paruh waktu #penilaian