Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Usai Dipanggil Kejari Kota Magelang, Tunggakan Pajak Rp1,75 Miliar Dibayar

Naila Nihayah • Jumat, 12 Desember 2025 | 10:30 WIB
Penyerahan hasil pemulihan keuangan negara oleh Bidang Perdata dan TUN Kejari Kota Magelang kepada pemkot, Kamis (11/12).
Penyerahan hasil pemulihan keuangan negara oleh Bidang Perdata dan TUN Kejari Kota Magelang kepada pemkot, Kamis (11/12).




MAGELANG — Upaya Pemkot Magelang meningkatkan kepatuhan pajak daerah menunjukkan hasil signifikan. Melalui pendampingan hukum nonlitigasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang, tunggakan pajak dari sejumlah wajib pajak berhasil dipulihkan sebesar Rp 1.758.580.513.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono menjelaskan, pendampingan hukum ini diberikan Kejari setelah BPKAD melakukan langkah-langkah penagihan sesuai prosedur namun belum mendapatkan hasil optimal.

"Penagihan tidak dilakukan dengan tekanan, tetapi melalui pemanggilan, dialog, dan koordinasi yang berulang hingga wajib pajak menyadari kewajibannya," ujar Atik.

Dia mengatakan, berbagai alasan menyebabkan wajib pajak menunggak, mulai dari kondisi ekonomi hingga persoalan internal di badan usaha. Namun setelah diberikan pemahaman, sebagian besar akhirnya melunasi kewajiban mereka. (aya/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#skk #tunggakan pajak #BPKAD #pemkot #kejari #Kota Magelang