Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Terima Ganti Rugi Pembebasan Tol Jogja-Bawen, Petani di Magelang Jadi Miliarder, Mengaku tapi Sedikit Kecewa karena Sawahnya Hilang

Naila Nihayah • Rabu, 10 Desember 2025 | 03:06 WIB
TERIMA UGR: Warga Candisari, Sugito menerima UGR sebesar Rp 3,24 miliar karena terdampak pembangunan jalan tol Jogja–Bawen.
TERIMA UGR: Warga Candisari, Sugito menerima UGR sebesar Rp 3,24 miliar karena terdampak pembangunan jalan tol Jogja–Bawen.

MUNGKID - Proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Jogja–Bawen kembali berlanjut. Salah satu penerimanya adalah Sugito, 90. Petani asal Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang itu mendadak menjadi miliarder usai menerima uang ganti kerugian (UGR) lebih dari Rp 3 miliar atau tepatnya Rp 3.242.834.689.

Sawah warisan seluas 2.854 meter persegi yang telah digarap turun-temurun kini masuk jalur proyek dan mustahil dipertahankan. "Ya, sedikit kecewa karena sawahnya hilang semua. Tapi, ya gimana wong sudah ketentuan dari pemerintah," ujar anak keempatnya, Nahrowi, 43 di Balai Desa Candisari, kemarin (9/12).

Sawah yang selama ini ditanami padi itu adalah bagian dari tanah warisan keluarga. Selama puluhan tahun, lahan itu menjadi sumber ekonomi. Baik dari panen maupun nilai sentimental sebagai peninggalan keluarga. "Saya belum lahir sawah itu sudah ada," tambahnya.

Dalam kondisi normal, panen terakhir menghasilkan sekitar 17 kuintal padi. Jumlah yang baginya cukup stabil meski tak selalu tinggi. Kini, sebelum lahan sepenuhnya diserahkan, dia berharap satu hal. Yakni bisa dipanen terlebih dahulu karena usia tanamnya baru satu bulan.

Meski menerima uang ganti rugi, keluarga Sugito belum menentukan langkah berikutnya. "Saya lima bersaudara, nanti dimusyawarahkan. Ya, rencana pasti ada beli tanah lagi, tapi belum tahu di mana," kata Nahrowi.

Sebelum proyek ini ada, Sugito dan keluarga mengaku tak pernah berniat menjual tanah tersebut. "Belum pernah ada yang mau beli juga, karena dari dulu memang tidak dijual. Katanya buat anak-anak," sambungnya.

Sementara itu, Panitia Pengadaan Tanah Tol Jogja–Bawen dari BPN Kabupaten Magelang Adi Cahyanto menyebut, ada 31 bidang tanah dari lima desa yang menerima UGR kemarin (9/12) dengan total pembayaran Rp 28,79 miliar. Lima desa itu yakni Desa Purwodadi, Donorojo, Pancuranmas, Candisari, dan Sidogede.

Dari total bidang tanah yang dibebaskan itu, sebagian merupakan lahan sawah dan sebagian lainnya permukiman, terutama di Desa Candisari. Adapun luasan total yang dibayarkan mencapai 24.387 meter persegi.

Nilai ganti rugi terbesar tercatat di Desa Purwodadi dengan nominal Rp 4,7 miliar. Adi memastikan proses pembayaran masih akan berlanjut. "Minggu depan ada pembayaran lagi di Grabag. Total belum bisa disebutkan karena menunggu proses permohonan pembayaran dari LMAN," katanya. (laz)

Editor : Herpri Kartun
#UGR #Magelang #pembebasan lahan #jalan tol #uang ganti rugi #Jogja