Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Karena Masalah Keluarga, Ibu dan Anak asal Kebumen yang Hilang Sepekan Berada di Lamongan

Muhammad Hafied • Jumat, 5 Desember 2025 | 06:45 WIB
Sosok ibu dan anak asal Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun yang dilaporkan hilang selama sepekan setelah meninggalkan rumah. (Istimewa)
Sosok ibu dan anak asal Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun yang dilaporkan hilang selama sepekan setelah meninggalkan rumah. (Istimewa)

 

KEBUMEN - Sukatno, 56, warga Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinagun bisa bernafas lega setelah mendapat kabar tentang keberadaan istri dan anaknya. Dia sebelumnya sangat khawatir lantaran istri beserta anaknya nekat meninggalkan rumah sejak 25 November 2025.

 

Sebelumnya, istri Sukatno, Putri Mayangsari, 32 bersama putrinya, Calisa Khayla Safira, 5, sempat dicari keberadaannya karena pergi dari rumah tanpa sepengetahuan suami.

Keduanya saat ini telah ditemukan di wilayah Lamongan, Jawa Timur. Tepatnya di rumah orang tua istri. Kondisi ibu dan anak tersebut sekarang dalam keadaan sehat.

"Keduanya diketahui berada di Lamongan," jelas Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, Kamis, (4/12).

 

Kompol Faris menyampaikan, istri Sukatno telah menjalin komunikasi dengan Polsek Kutowinangun. Intinya bahwa ia bersama anaknya dalam kondisi sehat. Meski telah memberi tahu keberadaannya, istri Sukatno belum bersedia menjelaskan secara rinci alasan kepergiannya dari rumah.

"Pergi dari rumah bersama anaknya tanpa penjelasan kepada keluarga," katanya.

 Baca Juga: KEPUTUSAN DPRD DIY NOMOR 65/K/DPRD/2025 TENTANG PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DAN/ATAU PERATURAN DAERAH ISTIMEWA DIY TAHUN 2026

Dalam kepergiannya, istri Sukatno mengaku permasalahan keluarga menjadi pemicu dirinya nekat pergi dari rumah bersama anak.

Ia juga menyayangkan langkah suaminya yang melapor ke polsek sebelum terlebih dahulu mengecek ke pihak keluarga di Lamongan. Oleh karena itu, ia meminta agar suaminya segera mencabut laporan kehilangan di Polsek Kutowinangun.

 

Sementara itu, Sukatno, sekarang telah mendatangi kantor polisi untuk menerima perkembangan penanganan laporan kehilangan pada 2 Desember 2025 yang dibuat di Polsek Kutowinangun.

Adapun Polres Kebumen menyatakan proses klarifikasi dan administrasi laporan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur. "Pencarian terhadap ibu dan anak itu dihentikan," ucap Kompol Faris. (fid)

Editor : Heru Pratomo
#hilang #ibu dan anak #kebumen #polres #lamongan