KEBUMEN - Sukatno, 56, warga Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun harus datang ke kantor polisi untuk melaporkan anggota keluarganya yang hilang tanpa jejak. Sudah sepekan ini dia kehilangan istri dan anaknya yang pergi meninggalkan rumah tanpa sebab pasti.
Polres Kebumen melalui Polsek Kutowinangun kini telah menerima laporan Sukatno. Dia datang untuk menceritakan kronologi hilangnya istri bersama anaknya.
"Polsek Kutowinangun telah menindaklanjuti aduan," kata Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, Selasa (2/12).
Penuturan Sukatno, istrinya, Putri Mayangsari, 32, bersama anaknya, Calisa Khayla Safira, 5, telah pergi dari rumah sejak 25 November 2025. Saat itu istrinya sempat berpamitan hendak mengantar anaknya ke PAUD Triwarno sekaligus berangkat kerja di sebuah toko bangunan. Namun hingga kini keduanya tak kunjung pulang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, Putri memiliki ciri tinggi sekitar 165 sentimeter, rambut hitam lurus dipotong pendek, dan kulit sawo matang. Sedangkan anaknya memiliki tinggi sekitar 81 sentimeter. Saat pergi anak tersebut mengenakan seragam batik biru PAUD Triwarno.
Hingga kini jajaran Polsek Kutowinangun telah mengambil berbagai langkah, mulai dari mencatat identitas pihak terkait hingga menerbitkan surat keterangan orang hilang.
Polisi juga terus melakukan penelusuran dengan memeriksa lokasi terakhir yang diduga dilewati dan mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi.
"Masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan keduanya agar segera menghubungi polsek terdekat," bebernya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo