Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Operasi Zebra Candi 2025 Cari Pengemudi di Bawah Umum, Tak Pakai Helm atau Sabuk Pengaman hingga Melawan Arus

Muhammad Hafied • Selasa, 18 November 2025 | 04:25 WIB

 

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menyematkan pita kepada personel sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Candi 2025 selama 14 hari. (Dokumentasi Polres Kebumen)      
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menyematkan pita kepada personel sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Candi 2025 selama 14 hari. (Dokumentasi Polres Kebumen)    

 

KEBUMEN - Polres Kebumen bakal menggelar Operasi Zebra Candi 2025 selama 14 hari, mulai 17-30 November 2025. Dalam operasi ini sedikitnya 50 personel kepolisian diterjunkan secara bergilir untuk menyisir pelanggar lalu lintas.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menjelaskan, berlangsungnya operasi tersebut tidak lain untuk menciptakan kondisi tertib lalu lintas. Terutama menjelang masa libur panjang akhir tahun yang kerap memicu kenaikan mobilitas masyarakat.

"Operasi ini serentak di seluruh Indonesia. Di Kebumen, Polres menerjunkan 50 personel dengan dukungan instansi terkait," jelasnya saat memimpin gelar pasukan di halaman Mapolres Kebumen, Senin, (17/11).

AKBP Eka Baasith menerangkan, pelaksanaan operasi candi ini memiliki tujuan strategis. Seluruh rangkaian kegiatan fokus diarahkan untuk menurunkan angka kecelakaan. Selain itu, menekan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. "

Diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman dan selamat bagi masyarakat," ungkapnya.

Dia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan operasi. Dari berlagsungnya operasi ini diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga potensi kecelakaan berkurang signifika jelang periode libur panjang akhir tahun.

Di Purworejo, operasi lalu lintas serupa juga ikut digelar. Polres Purworejo mengerahkan sebanyak 48 personel dalam operasi kepolisian kewilayahan tersebut. Ditegaskan, ada delapan jenis pelanggaran yang akan ditindak. Meliputi penggunaan handphone ketika berkendara.

Lalu, mengemudi di bawah umur, berboncengan sepeda motor lebih dari satu, tidak mengenakan helm standar, tidak menggunakan sabuk pengaman hingga berkendara melawan arus. "Diharapkan melalui pelaksanaan operasi ini dapat memberikan dampak positif," jelas Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#pelanggar lalu lintas #kebumen #helm #pengemudi di bawah umur #operasi zebra candi #Purworejo