Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Setelah Dioyak-oyak, BPN Kota Magelang Serahkan Sertifikat Warga Terdampak Flyover Canguk

Naila Nihayah • Selasa, 11 November 2025 | 15:30 WIB

 

Wali Kota Magelang saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga yang terdampak pembangunan proyek flyover dan semiunderpass Canguk, Senin (10/11).
Wali Kota Magelang saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga yang terdampak pembangunan proyek flyover dan semiunderpass Canguk, Senin (10/11).
 

 

 

MAGELANG — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang menyerahkan 11 sertifikat tanah kepada warga yang terdampak pembangunan flyover dan semiunderpass Canguk. Namun, masih ada 27 warga yang belum mendapatkan sertifikat karena masih dalam proses.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran forkopimda dan BPN atas kerja keras serta sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya. Dia pun mendorong agar BPN segera menuntaskan seluruh sertifikat yang masih tertunda.

Dia menyebut, penyelesaian ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada rakyat. "Kami ini sudah oyak-oyak (kejar-kejar) terus supaya segera jadi. Kita semua bekerja untuk rakyat, karena kita sudah digaji oleh negara," lontarnya usai upacara Hari Pahlawan di halaman Pemkot Magelang, Senin (10/11).

Dia berharap, sinergi antara pemerintah daerah, BPN, dan instansi terkait terus terjalin untuk mempercepat penyelesaian sisa sertifikat yang masih dalam proses. Dia juga mengajak warga untuk turut berpartisipasi aktif dalam melengkapi berkas dan mendukung proses administrasi agar tidak terjadi kendala di lapangan.

Kepala Kantor BPN Kota Magelang Yanto Mulyanto mengatakan, penyerahan sertifikat kali ini menjadi tahap kedua setelah sebelumnya dua sertifikat lebih dulu diserahkan. Dengan demikian, total sudah 13 sertifikat yang berhasil diterbitkan dan diserahkan kepada warga terdampak.

Total penerima sertifikat dalam proyek ini mencapai sekitar 58 bidang tanah. Namun, hingga kini baru 50 persen berkas yang berhasil diproses oleh BPN. Sisanya masih dalam tahap penyelesaian administrasi oleh pihak terkait, terutama terkait dokumen waris dan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Yanto menambahkan, seluruh data tanah yang terdampak berada di bawah koordinasi Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Provinsi Jawa Tengah. Karena proyek flyover ini merupakan bagian dari pengadaan tanah langsung, bukan pengadaan melalui kepanitiaan.

"Jadi yang tahu betul jumlah pasti tanah yang diganti rugi itu satker-nya. Kami di BPN sifatnya mendukung dan memantau proses sertifikasi agar masyarakat terdampak mendapatkan kepastian haknya," tambahnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#dAMAR PRASETYONO #Kota Magelang #sertifikat #Badan Pertahanan Nasional #BPN #Flyover Canguk