MAGELANG — Rencana Pemkot Magelang untuk memindahkan pusat pemerintahan ke gedung baru di eks Balai Diklat Kepemimpinan (Badiklat) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya batal dilakukan. Pemerintah memastikan bahwa kantor wali kota akan tetap berada di lokasi lama, yaitu di lahan milik Akademi TNI, setelah tercapai kesepakatan skema saling hibah aset antarinstansi.
Langkah ini sekaligus mengakhiri kebingungan status aset yang sudah menggantung selama lebih dari 40 tahun antara pemkot dan Akademi Militer. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menyebut, keputusan untuk tidak pindah bukan semata-mata karena faktor teknis.
“Tapi demi menjaga marwah dan keberlanjutan pelayanan pemerintahan yang sudah terbangun di lokasi saat ini,” ujar Damar usai memimpin upacara Hari Pahlawan, Senin (10/11).
Keputusan ini menjadi titik balik dari wacana panjang yang sempat bergulir sejak awal 2024. Waktu itu, Pemkot Magelang berencana menempati gedung eks Badiklat Kemenkeu yang terletak di kawasan alun-alun sebagai balai kota baru.
Saat itu, gedung tersebut telah dihibahkan oleh Kemenkeu kepada pemkot untuk digunakan sebagai pusat pemerintahan baru. Namun, setelah serangkaian koordinasi lintas lembaga, pemkot mengajukan perubahan skema hibah kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) agar tetap dapat menempati lokasi eksisting.
Damar menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah adanya titik temu antara pemkot dan pihak Akademi TNI dalam pertemuan di Jogja, beberapa waktu lalu. Dari hasil pertemuan itu, disepakati adanya mekanisme saling hibah antara kedua pihak, yang dinilai lebih adil dan efisien karena sama-sama menguntungkan.
Sebelumnya, eks Balai Diklat Kemenkeu seluas hampir 1,4 hektare telah resmi dihibahkan kepada pemkot pada 3 Februari 2025. Penyerahan itu meliputi tanah, bangunan, serta peralatan dan mesin. Proses administrasi kini tengah berlanjut dengan balik nama di BPN, dan diperkirakan selesai pada akhir November 2025.
Namun, meski hibah dari Kemenkeu tetap sah, pemkot memilih tidak menjadikannya sebagai kantor wali kota baru. Gedung tersebut kemungkinan akan difungsikan untuk kepentingan pelayanan publik lainnya atau kegiatan pemerintahan pendukung. "Tapi yang jelas, kantor wali kota tidak jadi pindah ke sana," ungkapnya.
Bagi pemkot, keputusan mempertahankan kantor wali kota di lokasi lama bukanlah kemunduran, melainkan bentuk efisiensi, stabilitas, dan penghormatan terhadap sejarah Kota Magelang sebagai kota militer dan pendidikan yang unik. Damar menegaskan, arah kebijakan ke depan tetap fokus pada peningkatan pelayanan publik, bukan sekadar simbol fisik bangunan. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo