KEBUMEN – Kasus penipuan investasi melalui aplikasi NW Sports (NWS) semakin memanas setelah banyak warga Kebumen, Jawa Tengah menjadi korban.
Aksi demonstrasi digelar di depan kantor NWS setempat, dipicu oleh janji keuntungan tinggi yang ternyata tidak dapat dipenuhi.
Namun, setelah dana disetorkan, banyak pengguna mengalami kesulitan saat hendak menarik kembali uang mereka, dengan akun yang tiba-tiba diblokir tanpa penjelasan.
Masyarakat Kebumen, yang tergiur oleh tawaran menguntungkan di media sosial, kini merasakan dampak pahit dari penipuan ini.
Banyak yang tidak menyadari bahwa mereka terjebak dalam skema investasi bodong yang berpotensi merugikan.
Menanggapi maraknya kasus ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah tegas dengan memblokir situs resmi dan aplikasi NWS, yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dengan meningkatnya kesadaran akan risiko investasi ilegal, diharapkan warga tidak lagi terjebak dalam janji manis yang berujung pada kerugian.
Aksi ini tidak hanya menjadi penanda protes, tetapi juga sebagai panggilan untuk lebih waspada dan cerdas dalam berinvestasi.
(Laeli Musfiroh)