Suasana haru dan lega terasa di GOR Desa Candiretno, Secang, Kabupaten Magelang, Selasa (5/11). Di antara deretan kursi yang dipenuhi warga, tampak 23 orang berkumpul dengan wajah sumringah. Mereka bukan sekadar tamu undangan biasa, melainkan ahli waris tanah yang kini menerima uang ganti kerugian (UGR) proyek Tol Jogja–Bawen senilai Rp 1.492.911.600.
Mereka datang dari berbagai penjuru Indonesia. Ada yang dari Sumatera, Lampung, Jakarta, Tangerang, Klaten, hingga Magelang. Mereka kompak pulang kampung demi menghadiri momen bersejarah yang sudah ditunggu selama hampir tiga tahun.
Perwakilan keluarga, Asih Purnamasari tampak berkaca-kaca saat menceritakan kisah panjang di balik tanah seluas 1.565 meter persegi yang kini mendapat UGR dari pemerintah.
Ribuan meter persegi tanah itu merupakan tanah warisan dari almarhum kakeknya, Joyo Sudarmo.
"Dulu turun ke anaknya, Asriyati, tapi beliau meninggal tanpa keturunan. Jadi tanah ini kembali ke ahli waris simbah," tuturnya usai menerima UGR.
Dari sembilan saudara Asriyati, sebagian besar juga telah berpulang. Kini, kepemilikan tanah itu turun ke generasi cucu dan keponakan. Praktis merekalah yang datang sebagai 23 ahli waris sah.
"Kami ini keponakan-keponakan dari almarhum (Asriyati, Red). Rasanya campur aduk, bahagia dan haru, karena ini perjuangan panjang," ujar warga Klaten itu.
Baca Juga: Proses Perceraian yang Mengacu Aspek Kesalahan Berpotensi Menyebabkan Konflik Meluas: Pakar UGM Usulkan Penerapan Sistem Ini...
Proses untuk sampai di hari pencairan ini bukanlah hal mudah. Menurut Asih, perjuangan para ahli waris melewati berbagai revisi data dan klarifikasi kepemilikan selama hampir tiga tahun.
"Perjuangannya luar biasa. Kami harus melengkapi banyak berkas, revisi data silsilah keluarga, memastikan siapa saja yang berhak. Setiap kali revisi, kami saling hubungi keluarga yang tersebar di banyak daerah," katanya.
Mereka pun sempat khawatir jika proses akan kembali tertunda. Namun, undangan pencairan yang datang lima hari sebelum acara menjadi kabar gembira yang langsung disambut dengan persiapan cepat.
"H-5 kami baru dapat kabar. Langsung saya hubungi semua keluarga dari luar Jawa, yang di Lampung, Sumatera, Tangerang, supaya bisa datang semua," ungkapnya.
Baca Juga: Setelah Pemakaman Paku Buwono XIII Tidak Ada Acara Lagi sampai Prosesi 40 Harian
Bagi keluarga besar ini, acara pencairan bukan hanya tentang UGR, melainkan juga momen reuni keluarga besar setelah bertahun-tahun jarang bertemu. Sebagian ahli waris berkumpul lebih dulu di rumah kerabat di Klaten dan Magelang sebelum bersama-sama menuju Desa Candiretno.
"Yang dari Lampung kumpul di Magelang, yang dari Sumatera ada yang transit di Klaten. Kami berangkat bareng ke sini," lontar Asih tersenyum haru.
Dia mengatan, dengan UGR yang diterima sebesar Rp 1.492.911.600 itu, keluarga besar sepakat untuk membagi hasilnya secara adil dan rata kepada 23 ahli waris. Mereka pun sudah bermusyawarah.
Baca Juga: Setelah Pemakaman Paku Buwono XIII Tidak Ada Acara Lagi sampai Prosesi 40 Harian
Bagi mereka, uang tersebut bukan hanya kompensasi materi, tapi juga simbol dari perjuangan bersama menjaga warisan leluhur. "Yang paling penting, kami bisa menyelesaikan semuanya dengan damai, tanpa sengketa. Semua sepakat, semua hadir, itu sudah kebahagiaan tersendiri," katanya.
Panitia Pengadaan Tanah Tol Jogja–Bawen, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang Adi Cahyanto membenarkan, proses pembayaran UGR memang melibatkan banyak verifikasi, terutama jika menyangkut banyak ahli waris.
Untuk pencairan pada Rabu (5/11) ini, kata dia, ada 35 bidang tanah di 13 desa dengan total luas 36.562 meter persegi atau sekitar 3,6 hektare. "Nilainya mencapai Rp 40,8 miliar," jelas Adi. (pra)