KEBUMEN - Alokasi anggaran di DPRD Kebumen bakal dipangkas sekitar Rp 7 miliar. Penurunan anggaran ini buntut adanya kebijakan pembatasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Dampak penurunan anggaran ini memaksa berbagai belanja modal DPRD dirampingkan.
Sekretaris DPRD Kebumen Munadi mengatakan, pemotongan TKD berimbas ke daerah.
Saat ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama badan anggaran (banggar) DPRD sedang membahas rasionalisasi APBD tahun 2026.
Salah satu fokus pembahasan terkait anggaan yang ada di DPRD. "Tahun depan ada pemotongan sekitar Rp 7 miliar, itu keseluruhan untuk kegiatan dewan," ucap dia kepada Radar Jogja, Rabu (29/10/2025).
Munadi menjelaskan, sedianya total pagu anggaran di DPRD Kebumen senilai Rp 61 miliar, namun setelah ada rasonalisasi anggaran diproyeksi tersisa Rp 54 miliar.
Baca Juga: Pedagang Pasar Godean Resmi Pindah, Jalan Panjang Kembali ke Pasar Induk Usai Dua Tahun
Dia menyebut, ada beberapa pos anggaran yang terdampak dari kebijakan tersebut. Meliputi kunjungan kerja untuk studi referensi, bimbingan teknis hingga makan minum.
Dia menegaskan, imbas pemotongan TKD akan mengedepankan prinsip efektif dan efisien terhadap seluruh kegiatan di DPRD Kebumen.
Dampaknya rencana program yang telah tersusun akan dilakukan penyesuaian.
"Banyak yang dipangkas. Kami mengurangi volume kegiatan penunjang. Ada bimtek dan kunjungan lain," bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kebumen Saman menyampaikan, adanya pemangkasan anggaran membawa dampak terhadap kegiatan, baik di lingkungan pemerintah daerah dan DPRD.
Kendati begitu, dia memastikan tugas dan fungsi DPRD tetap berjalan meski ditengah keterbatsan anggaran.
Dalam hal ini, kata Saman, DPRD akan memperjuangkan program skala prioritas, utamanya di bidang pelayana publik seperti sektor kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.
Baca Juga: Usai Ratusan Siswa di Saptosari Keracunan, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Planjan
DPRD melalui banggar akan menelaah ulang arah kebijakan belanja daerah sesuai kebutuhan priprotas masyarakat.
"Sekarang lagi proses pembahasan. Bagaimana kami harus menyikapi pengurangan TKD," bebernya. (fid)
Editor : Winda Atika Ira Puspita