Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Salah Huruf, Sejarawan Minta Lambang Daerah Kebumen di Pasar Tumenggungan Diganti

Muhammad Hafied • Selasa, 28 Oktober 2025 | 02:29 WIB
Penampakan lambang daerah di Pasar Tumenggungan yang dinilai tidak sesuai aturan. (M Hafied/Radar Jogja)
Penampakan lambang daerah di Pasar Tumenggungan yang dinilai tidak sesuai aturan. (M Hafied/Radar Jogja)

 

KEBUMEN - Lambang daerah yang terpasang pada bangunan utama Pasar Tumenggungan disebut salah kaprah. Kesalahan terletak pada penulisan slogan yang seharusnya, Bhumi Tirta Praja Mukti, justru tertulis, Bhumi Tirto Projo Mukti.

Sejarawan asal Kebumen Ravie Ananda mengaku cukup heran sudah bertahun-tahun pasar berdiri megah, namun lambang daerah yang terpasang menyalahi aturan atau pakem baku.

Menurut dia kesalahan slogan dalam lambang daerah tak boleh dibiarkan karena menyangkut entitas dan marwah daerah. “Sudah salah, juga kaprah. Itu kan sesanti, kalau sudah masuk lambang jadi baku. Tidak boleh diutak-atik,” ungkapnya, kepada Radar Jogja, Senin (27/10).

Ravie menegaskan, kesalahan fatal ada pada penulisan slogan yang seharusnya berakhiran kata a, justru ditulis o. Dia pun tak habis pikir hal fundamental atau cukup mendasar terkait slogan daerah mengalami kesalahan. Oleh karena itu, dia meminta dinas terkait segera melakukan perbaikan lambang daerah yang berada di bangunan Pasar Tumenggungan.

“Sudah dari dulu tulisan seperti itu. Saya tidak tahu, apakah dulu waktu bangun pasar tidak paham lambang atau bagimana. Tapi ini harus dikoreksi karena entitas daerah,” bebernya.

Ravie menjelaskan, slogan Bhumi Tirta Praja Mukti memiliki makna mendalam. Dia memaknai slogan tersebut mirip layaknya makna yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, bahwa bumi, air dan kekayaan yang terkandung dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Pimpinan Yayasan Wahyu Pancasila itu menerangkan, slogan Bhumi Tirta Praja Mukti diambil dari bahasa Sansekerta. Sama halnya dengan slogan institusi lain, seperti Kartika Eka Paksi atau Praja Wibawa.

Kedua slogan tersebut tidak tersematkan huruf o. Berbeda cerita ketika penggunaan huruf o untuk dialektika bahasa daerah tertentu. “Lambang, tidak peduli wetan-kulon. Harus tetap sesuai. Contoh, Polisi Pamong Praja, bukan Pamong Projo,” ucapnya.

Seperti diketahui, terkait lambang daerah Kabupaten Kebumen telah diatur secara detail melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022. Regulasi ini menjabarkan dengan jelas bentuk, isi dan makna setiap item yang terkandung dalam lambang daerah.

Termasuk makna kata semboyan Bhumi Tirta Praja Mukti. Dalam perda semboyan tersebut tersirat arti bahwa tanah dan air untuk kesejahteraan bangsa dan negara.

Sementara itu, Kepala Disperindag KUKM Kebumen Haryono Wahyudi mengaku baru mengetahui lambang daerah yang terpasang pada bangunan Pasar Tumenggungan selama ini salah. Terkait hal ini pihaknya akan segere mengecek dan mengoreksi ketika tulisan slogan diluar ketentuan baku.

Disperindag, kata dia, akan mengambil langkah sesuai perda berlaku. “Malah saya baru dengar. Pasar itu kan sudah lama ya, sekitar 2013 kalau tidak salah. Coba nanti ya, akan disesuikan pakai dasar perda,” kata Haryono. (fid/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#slogan #bhumi #kebumen #sejarawan #Pasar Tumenggungan #Mukti #Disperindag KUKM Kebumen #daerah #Tirta #Praja #Baku #lambang #perda