MAGELANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang masih menghadapi persoalan serius lantaran jumlah penghuni yang jauh melebihi kapasitas atau overload. Dengan daya tampung hanya 221 orang, lapas tersebut saat ini dihuni oleh 656 narapidana dan tahanan. Hampir tiga kali lipat dari kapasitas idealnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Magelang Agung Supriyanto menyebut, lapas ini menampung narapidana dan tahanan dari dua wilayah. Yakni Kota Magelang dan Kabupaten Magelang. Namun, tidak jarang lembaga ini juga menerima pemindahan narapidana dari lapas atau rutan lain. Baik karena alasan kemanusiaan maupun permintaan keluarga.
"Tim kami turun setiap hari dan melapor langsung. Dari situ kami lakukan evaluasi dan tindak lanjut bila ada hal-hal yang perlu segera disikapi," lontarnya.
Dia menegaskan, pola kerja jemput bola tersebut diterapkan agar setiap keluhan dari warga binaan dapat segera direspons sebelum berkembang menjadi persoalan serius.
Meski sejauh ini situasi masih terkendali, Agung tidak menampik, kelebihan kapasitas menjadi salah satu persoalan utama yang berpengaruh pada banyak aspek. Mulai dari kesehatan penghuni, efektivitas pembinaan, hingga beban kerja petugas.
Dia berharap, ke depan ada upaya bersama dari berbagai pihak. Termasuk Kementerian Hukum dan HAM, untuk mencari solusi jangka panjang. Utamanya terkait persoalan kelebihan kapasitas di Lapas Kelas IIA Magelang dan lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia. (aya/eno)