Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jarak dengan Rumah Hanya 75 Cm, Warga Jogosaran Magelang Tolak Rencana Pembangunan Pabrik Briket

Naila Nihayah • Selasa, 21 Oktober 2025 | 02:29 WIB
Perwakilan warga Dusun Jogosaran bertemu dengan PT Coco Total Karbon Indonesia untuk membahas rencana pembangunan pabrik briket.
Perwakilan warga Dusun Jogosaran bertemu dengan PT Coco Total Karbon Indonesia untuk membahas rencana pembangunan pabrik briket.

 

MUNGKID — Rencana pembangunan pabrik briket di Dusun Jogosaran, Jogomulyo, Tempuran menuai penolakan dari warga. Mereka khawatir kehadiran pabrik tersebut akan menimbulkan dampak lingkungan, keamanan, dan kenyamanan tempat tinggal.

Sebagai bentuk penolakan, warga memasang sejumlah spanduk bertuliskan 'Warga Perumahan Marison Menolak Pembangunan Pabrik Briket' di sejumlah titik. Selain itu, mereka juga menggelar audiensi bersama pihak pengembang, PT Coco Total Karbon Indonesia, pemerintah desa, dan sejumlah pihak di Balai Desa Jogomulyo.

“Jarak antara tembok pabrik yang direncanakan dengan rumah warga hanya sekitar 75 sentimeter,” kata Kepala Dusun Jogosaran Widodo Senin (20/10).

Rencana pembangunan pabrik briket tersebut akan dilakukan di lahan seluas lebih dari 10 ribu meter persegi, yang terletak di antara Dusun Jogosaran dan Perumahan Marison.

Menurutnya, ada empat alasan utama warga menolak. Pertama, kekhawatiran terhadap polusi udara karena pabrik briket umumnya beroperasi selama 24 jam penuh dan menghasilkan asap pembakaran. Kedua, risiko pencemaran air.

Sebab proses produksi briket menghasilkan limbah arang dan residu pembakaran yang bisa merusak sumber air warga.

Apalagi di sekitar lokasi sudah terdapat pabrik es, garmen, dan lidah buaya. "Kami khawatir air jadi ikut tercemar, apalagi kalau nanti ada sumur bor baru. Itu bisa memengaruhi sumur warga di sekitar," jelasnya.

"Setiap hujan deras, air dari atas gunung turun ke jalan dan menyebabkan genangan. Apalagi kalau saluran air makin sempit atau ditutup. Itu bisa memperparah banjir," lontarnya.

Dari total 136 kepala keluarga (KK) di wilayahnya, sebanyak 125 KK telah menandatangani surat penolakan yang telah disampaikan ke pemerintah desa, BPD, kecamatan, dinas lingkungan hidup hingga aparat keamanan.

Menanggapi penolakan warga, Komisaris PT Coco Total Karbon Indonesia, Wilson Gosalim memastikan belum memulai pembangunan pabrik dan baru berencana membangun jembatan sebagai akses menuju lokasi.

 Wilson menjelaskan, lahan yang dibeli perusahaannya seluas 13 ribu meter persegi, namun pembangunan pabrik nantinya tidak akan menggunakan seluruh area tersebut.

Menurutnya, proyek ini masih pada tahap persiapan dan belum memiliki izin pembangunan. "Kami baru mau bikin jembatan, belum pembangunan. Izin pun belum keluar," terangnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#pabrik #pt #pabrik briket #Magelang #dampak lingkungan #coco #widodo #menolak #KK #perwakilan warga