KEBUMEN - Kebijakan pembatasan ekspor udang ke luar negeri, terutama ke Amerika Serikat (AS) menuai protes dari nelayan dan petambak udang asal Kebumen. Mereka khawatir kebijakan itu berdampak serius karena berpotensi menghambat perputaran uang.
Nelayan sekaligus pengepul udang asal Desa Karangduwur, Kecamatan Ayah, Ayin menyatakan, pembatasan keran ekspor udang tentu akan mengancam keberlangsungan para nelayan. Dia resah jika persoalan ini terus berlarut akan merugikan nelayan dari sisi pendapatan.
"Repot. Kalau mengandalkan restoran paling butuh 1 kuintal, besoknya tidak kirim lagi. Serapannya beda sama ekspor," jelasnya kepada Radar Jogja, Jumat (17/10).
Nelayan yang setiap hari mangkal di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kadangduwur ini mengaku cukup keberatan jika kebijakan itu diberlakukan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mencari solusi agar udang hasil tangkap nelayan dapat terserap di pasar internasional. "Kalau itu aturan, mau bagaimana lagi. Tapi ya perlu dicari solusi," jelasnya.
Ayin mengatakan, selama ini dirinya rutin mengirim udang ke sebuah perusahaan di Jakarta minimal satu kali dalam sepekan. Dari Jakarta, udang itu kemudian dijual untuk mencukupi kebutuhan pasar lokal dan regional. Sebagian udang dengan kualitas super juga dikirim untuk menjawab kebutuhan ekspor. "Kirimnya tidak mesti. Tergantung, kalau nelayan dapat banyak, dua hari sekali berangkat," katanya.
Dia mengungkapkan, menekuni usaha jual beli udang memiliki risiko cukup tinggi. Selain dihadapkan persoalan fluktuasi harga, dia juga harus menanggung kerugian karena udang rentan mati ketika dalam proses pengiriman. "Kemarin saya kirim barang 126 kg, yang mati 1 kg sendiri," sebut Ayin.
Sementara itu, seorang petambak udang vaname Mardiyono mengatakan, kebijakan larangan ekspor udang ke Amerika sedikit banyak akan berpengaruh terhadap keberlangsungan budi daya udang di daerah pesisir selatan Kebumen. Dia memprediksi, harga udang akan cenderung turun akibat stok atau pasokan barang dalam negeri menumpuk imbas adanya pembatasan ekspor. "Mata rantainya bisa dicermati. Ketika di pasaran banyak, sudah otomatis harga turun. Dampaknya ke mana-mana," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kebumen Dirgo Yuswo menegaskan, penolakan ekspor udang asal Indonesia akibat paparan radioaktif cesium-137 adalah tuduhan serius. Dia berharap temuan cemaran itu dapat dibuktikan dengan bukti ilmiah secara terbuka.
Selain itu dia mendorong dilakukan uji ulang dengan menggandeng lembaga internasional yang terpercaya dan independen. Hal ini dinilai penting karena menyangkut marwah industri perikanan nasional, utamanya komoditas udang.
Dia menjelaskan, bisnis usaha udang telah menyerap banyak tenaga kerja dan mampu menopang kehidupan masyarakat di wilayah pesisir selatan Kebumen. Dirgo mendorong ada langkah secara komperehensif agar persoalan ini tidak berlarut.
"Setiap kebijakan sepihak, apalagi menjatuhkan reputasi produk Indonesia berarti menyerang keberlangsungan ekonomi rakyat pesisir," terangnya. (fid/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita