Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tujuh Warga Magelang Tewas karena Miras Oplosan, Diduga Jenis Ketan Hitam Kerap Dijual Bebas tanpa Izin

Naila Nihayah • Senin, 13 Oktober 2025 | 02:15 WIB
TKP: Gubuk di daerah Dusun Gedongan Kidul, Bondowoso, Mertoyudan menjadi lokasi pesta miras yang menewaskan tujuh orang.
TKP: Gubuk di daerah Dusun Gedongan Kidul, Bondowoso, Mertoyudan menjadi lokasi pesta miras yang menewaskan tujuh orang.

MUNGKID - Dugaan pesta minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan tujuh orang di Kabupaten Magelang terus diselidiki aparat kepolisian. Salah satu barang bukti utama adalah miras jenis ketan hitam (KTI), produk lokal yang kerap dijual bebas tanpa izin edar dan diduga telah dicampur bahan berbahaya.

Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto menjelaskan, proses hukum tengah berjalan intensif untuk mengungkap penyebab pasti kematian para korban. "Kasus dugaan miras oplosan dengan korban tujuh orang meninggal dunia sudah naik ke tingkat penyidikan," paparnya Minggu (12/10).

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#tanpa izin edar #KTI #laboratorium #Kabupaten Magelang #minuman keras #Miras #Polresta Magelang #miras oplosan #Oplosan #pemeriksaan