MUNGKID - Bagi warga Bumirejo, Mungkid, bernama Bejo Susanto, 57, tragedi pesta minuman keras (miras) oplosan di sebuah gubuk Dusun Gedongan Kidul, Bondowoso, Mertoyudan, menyisakan cerita yang membekas. Tujuh temannya meregang nyawa usai menenggak miras yang diduga oplosan dari beli COD.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu malam (4/10) ketika sekelompok warga memutuskan berkumpul dan menggelar pesta miras di sebuah gubuk kecil di tengah kebun. Total ada delapan orang yang turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Nahasnya, enam dari delapan orang tersebut meninggal dunia. Sedangkan satu temannya tidak ikut meminum miras itu. Namun, ada orang yang tidak ikut pesta miras, tetapi mendapat sisa minuman dari peserta pesta lainnya dan meninggal dunia.
Bejo menjadi satu-satunya pelaku yang masih hidup, namun mengalami gangguan penglihatan berat akibat racikan miras mematikan itu. Dia menceritakan, malam itu menerima telepon dari rekan-rekannya untuk datang ke lokasi pesta sekitar pukul 21.00.
Lantaran masih mengurus anak dan memandikan ayam, dia baru bisa menyusul sekitar pukul 23.00. Dia juga mengajak serta kedua anaknya. Sesampainya di lokasi, semua temannya sudah meminum miras itu. Dia pun disodori dua gelas berisi miras.
"Saya minum tanpa tahu kandungannya apa. Rasanya aneh, seperti ada pengembang roti. Warnanya cokelat muda," ujar Bejo saat ditemui di kediamannya, Jumat (10/10).
Bejo sempat pamit lebih awal sekitar pukul 23.15 karena anaknya minta pulang. Sebelum pergi, dia diberi satu gelas lagi oleh teman-temannya. Tak ada firasat buruk malam itu, karena semuanya masih tertawa dan berbincang di tengah dinginnya malam.
Bejo baru merasakan efek dari miras itu pada Minggu (5/10) siang. Waktu itu, dia tengah membeli pakan ayam di daerah Permitan. Di perjalanan pulang, kepalanya mulai terasa pusing. Dia pun bergegas pulang dan tidur.
"Saya tidur sampai Senin (6/10) pagi. Waktu dibangunkan kakak jam tujuh, saya tidak bisa melihat. Semuanya gelap," kata bapak tiga anak itu.
Kondisi tersebut membuat Bejo tidak bisa pergi bekerja di sebuah proyek. Lalu dia juga sempat pergi ke rumah sakit untuk berobat dan menjelaskan detail apa yang dirasakannya kepada dokter pada Rabu (8/10). Kemudian pada Jumat (10/10) dia memutuskan untuk menjalani pemeriksaan medis di dr YAP Magelang.
Akan tetapi dia mendapat rujukan ke RSUP Dr Sardjito dan dr YAP Jogja. Hingga kini penglihatannya masih samar dan dia tidak berani naik motor. Membaca pesan di ponsel dan menonton televisi pun, dia belum bisa melihatnya dengan jelas.
Sementara Bejo berjuang dengan penglihatannya yang meredup, kabar duka datang silih berganti. Dalam dua hari, satu per satu rekannya meninggal dunia. Yang pertama dilaporkan meninggal adalah AS, 26 dan JP, 47, warga Dusun Gedongan Kidul pada Selasa (7/10).
Disusul perempuan berinisial Y, warga Dusun Kujon, Borobudur, yang meninggal dunia pada Selasa sore (7/10). Keesokan harinya, tiga yang lain yakni R, 34; PI, 41; dan S, 43 warga Dusun Brontokan, Danurejo, Mertoyudan, juga menyusul meninggal dunia.
Peminum terakhir, AR, 40 dinyatakan meninggal pada Rabu (9/10). "Semua teman kerja saya di proyek. Waktu saya datang, AR tidak ikut minum," jelasnya.
Bejo mengaku, tidak mengetahui asal minuman yang dikonsumsi malam itu. Namun dari keterangan yang ia dengar, racikan tersebut didapat dari seseorang yang mengaku pernah belajar meracik miras di Jogja.
Dia sempat mencoba menetralkan efek racun dengan meminum air kelapa muda dan susu beruang. "Setelah minum itu, saya tidak sesak dan tidak pusing. Tapi, tetap tidak bisa melihat," ungkapnya.
Kini Bejo hanya bisa menyesali keputusannya malam itu. Dia merasa bersyukur masih diberi kesempatan hidup meski dengan penglihatan terbatas. "Saya sudah tobat. Anak-anak saya masih kecil, saya tidak mau lagi menyentuh barang haram itu," tambahnya.
Sewaktu mengetahui teman-temannya meninggal, dia pun merasa syok. Dia mulai berpikir jika apa yang dialami teman-temannya itu terjadi padanya. Pengalaman kelam itu juga mengingatkannya pada kejadian puluhan tahun lalu.
"Tahun 90-an saya pernah juga minum (miras, Red), ternyata dicampur autan. Dada panas, kepala pusing. Untung selamat setelah minum air kelapa," kenangnya.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah mengatakan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng. "Kecurigaan kami ada dua kemungkinan. Apakah miras itu dioplos oleh penjualnya atau justru oleh para pelaku sendiri," bebernya.
Dia menyebut, ketika hasil labfor menunjukkan kandungan bahan berbahaya, pasangan suami-istri (pasutri) yang diduga menjual miras bisa dikenakan pasal lebih berat karena mengakibatkan kematian. Namun saat ini keduanya berstatus sebagai saksi dan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. (aya/laz)