KEBUMEN – Wilayah Kabupaten Kebumen terancam darurat sampah jika tidak segera memperbaiki pola pengelolaan sampah. Dua lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di Kebumen diperkirakan bakal mencapai batas kapasitas maksimum dalam tiga tahun mendatang.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan (DLHKP) Teguh Kristiyanto menyampaikan, TPA Kaligending di Kecamatan Karangsambung dan TPA Semali di Kecamatan Sempor dalam waktu dekat akan penuh jika terus-menerus dikirim sampah.
Oleh karena itu, butuh solusi nyata untuk mengurangi tumpukan sampah. "TPA Kaligending diperkirakan maksimal tiga tahun lagi penuh. TPA Semali dua tahun," ungkap Teguh, kepada Radar Jogja, Kamis (9/10).
Disebutkan, setiap hari kiriman sampah di TPA Kaligending dan TPA Semali rerata tidak kurang dari 50 ton. Teguh menyatakan, berbagai upaya akan ditempuh pemkab untuk mengurai persoalan sampah. DLHKP sebagai dinas teknis mulai memutar otak agar sampah dapat tertangani secara optimal.
Disinggung pembuatan TPA baru, Teguh memastikan pemkab tidak ada wacana tersebut. Penegasan ini, kata dia, mendasari adanya aturan dari pemerintah pusat yang melarang pembangunan TPA baru.
Dengan begitu, pemkab perlu melakukan intensifikasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. "Tidak boleh lagi buka TPA, itu kebijakan nasional. Sampah harus diolah habis," jelasnya.
Dia menyebutkan, beberapa program pengelolaan sampah di Kebumen sudah mulai berjalan. Terbaru, pemkab telah meluncurkan program pemanfaatan sampah kering dengan metode refuse devired fuel (RDF). Hasilnya, olahan RDF ini bakal dijadikan bahan bakar industri pengganti batubara di Cilacap.
Selain itu, sampah yang berada di TPA juga telah diolah menjadi bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari gas metana. Dengan cara ini diharapkan menjadi solusi mengurangi tumpukan sampah di TPA.
"Ke depan, TPA menerima sampah organik. Kami jadikan gas metana sama pupuk. Non organik dijadikan RDF, kami kerjasamakan," kata Teguh.
Sementara itu, Ketua DPRD Kebumen Saman menyatakan, persoalan sampah tidak boleh dianggap enteng. Dia tak ingin sampah menjadi malapetaka jika tidak dikelola dengan baik.
Dari sisi kelembagaan, DPRD akan mendukung penanganan sampah di Kebumen melalui regulasi dan intervensi anggaran. "Sudah kami bahas. Lewat komisi dan alat kelengkapan dewan juga fokus ke soal sampah," terangnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo