Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pesta Miras Oplosan di Magelang Diikuti Delapan Orang, Polisi Kantongi Identitas Penjual Miras

Naila Nihayah • Kamis, 9 Oktober 2025 | 20:30 WIB
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah.

MUNGKID – Pesta minuman keras (miras) oplosan di sebuah gubuk di Dusun Gedongan Kidul, Bondowoso, Mertoyudan diikuti oleh delapan orang. Enam di antaranya meninggal dunia dan dua lainnya selamat. Saat ini, polisi tengah meminta keterangan kepada pasangan suami-istri (pasutri) yang diduga menjual miras.

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah menjelaskan, tragedi ini bermula pada Minggu (5/10) dini hari, saat sekelompok warga menggelar pesta miras di sebuah gubuk di Dusun Gedongan Kidul, Bondowoso, Mertoyudan. Berdasarkan keterangan saksi, terdapat delapan orang di lokasi, namun hanya tujuh orang yang ikut menenggak miras oplosan tersebut.

Dari tujuh orang yang minum, kata dia, enam di antaranya meninggal dunia. "Satu orang tidak ikut minum, sementara satu lainnya mengalami kebutaan sesaat, tapi kini sudah kembali normal," ungkap La Ode di kantornya, Kamis (9/10).

Para korban yang meninggal itu berinisial AS, 26 dan JP, 47 warga Dusun Gedongan Kidul, Bondowoso. Keduanya mengembuskan napas terakhir pada Selasa (7/10). Lalu, R, 34; PI, 41; dan S, 43 warga Dusun Brontokan, Danurejo, Mertoyudan. Serta seorang perempuan Y, warga Dusun Kujon, Borobudur. Keempatnya meninggal dunia pada Rabu (8/10).

Sementara korban terakhir, AR, 40 warga Dusun Brontokan, Danurejo meninggal pada Kamis (9/10) pagi. Dia menyebut, korban terakhir tidak ikut pesta miras di gubuk tersebut. Melainkan meminum sisa miras yang diberikan oleh S, salah satu korban sebelumnya. 

Para korban disebut mengalami gejala khas keracunan alkohol berat (intoksikasi), seperti sesak napas, pandangan kabur, penurunan kesadaran, hingga kebutaan. "Korban yang selamat tidak tahu pasti campuran miras itu apa saja, karena saat datang ke lokasi, mereka sudah dalam keadaan minum-minum," paparnya.

Dengan demikian, total korban meninggal dunia akibat dugaan miras oplosan sebanyak tujuh orang. "Kami sudah melakukan autopsi dan pengambilan sampel sisa minuman yang dikonsumsi oleh para korban," imbuhnya.

Baca Juga: Tak Hanya Bakpia, Ada Yangko Si Kue Kenyal Oleh-Oleh Khas Jogja, Ternyata Dulu Hidangan Sultan!

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu botol besar berisi cairan sisa miras oplosan, yang tersisa sekitar sepertiga bagian. Cairan tersebut kini menjadi barang bukti utama dan sedang diperiksa di laboratorium.

Dia menambahkan, polisi juga telah mengantongi identitas dua orang terduga penjual miras oplosan, pasutri yang menjalankan sistem penjualan cash on delivery (COD). Keduanya telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Satu orang berperan sebagai operator, dan satu lagi sebagai kurir pengantar barang. Kami akan dalami lebih lanjut setelah hasil labfor keluar," kata La Ode.

La Ode menyebut, polisi kini menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) Polda Jateng untuk memastikan kadar racun dan komposisi bahan berbahaya dalam minuman tersebut.

Selain hasil laboratorium, Polresta Magelang juga berkoordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menelusuri kandungan zat berbahaya dalam miras oplosan tersebut. "Kami ingin hasilnya menyeluruh dan bisa memastikan racikan apa yang menyebabkan kematian korban," lanjutnya. (aya)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Tewas #Magelang #Miras #miras oplosan #Oplosan