Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polresta Magelang Bongkar Dua Kasus Peredaran 34 Ribu Butir Pil Sapi, Tiga Pengedar Dibekuk di Lokasi Berbeda

Naila Nihayah • Kamis, 9 Oktober 2025 | 04:15 WIB

 

DITANGKAP: Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar menunjukkan barang bukti pil sapi dari tiga pelaku.
DITANGKAP: Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar menunjukkan barang bukti pil sapi dari tiga pelaku.

MUNGKID - Satresnarkoba Polresta Magelang mengungkap dua kasus besar peredaran pil sapi, dengan total barang bukti mencapai 34.090 butir. Tiga orang tersangka diamankan dalam dua operasi berbeda di wilayah Mungkid dan Candimulyo, dalam rentang waktu dua hari.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (30/9) sekitar pukul 18.30 di sebuah rumah kontrakan di Dusun Pagerjurang, Pagersari, Mungkid. Di lokasi itu, polisi menangkap dua pelaku muda, masing-masing berinisial I, 22, dan AAW, 19.

Keduanya diketahui bertugas mengedarkan pil sapi atas perintah seseorang berinisial S, yang hingga kini masih diburu polisi. Dari penggeledahan di rumah kontrakan milik tersangka I, petugas menemukan sebanyak 32.290 butir pil sapi yang dikemas dalam berbagai wadah.

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#pengedar #Candimulyo #Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar #Polresta Magelang #Pil Sapi #Mungkid #kasus #Satresnarkoba