MUNGKID – Dua warga Bondowoso, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, ditemukan meninggal dunia setelah diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan. Polisi kini tengah menyelidiki penyebab pasti kematian dan menelusuri sumber minuman berbahaya tersebut.
Kedua korban diketahui berinisial AS, 26 dan JP, 47 yang sama-sama merupakan warga Dusun Gedongan Kidul. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun pihak kepolisian, keduanya bersama beberapa teman sempat menenggak miras oplosan di sebuah gubuk pada Minggu (5/10) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah menjelaskan, satu korban ditemukan sudah tidak bernyawa di rumahnya. Sementara satu lainnya sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong pada Selasa (7/10).
La Ode juga mengimbau warga agar segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras oplosan di lingkungannya. Polisi berkomitmen menindak tegas para pelaku yang menjual atau meracik miras berbahaya tersebut.
"Kami akan menindak tegas siapa pun yang memperjualbelikan atau memproduksi miras oplosan. Ini sudah memakan korban jiwa," tegasnya.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Magelang masih mengumpulkan bukti tambahan dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian dua korban. (aya)