Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Warga Bersatu Pengedar Tak Punya Ruang, RW IV Cacaban Magelang Tengah Jadi Kampung Bebas Narkoba

Naila Nihayah • Jumat, 3 Oktober 2025 | 10:30 WIB

 

Wakil wali Kota Magelang bersama jajarannya saat meresmikan Kampung Bebas Narkoba di RW IV Cacaban, Kamis (2/10).
Wakil wali Kota Magelang bersama jajarannya saat meresmikan Kampung Bebas Narkoba di RW IV Cacaban, Kamis (2/10).

 

MAGELANG – Di tengah kekhawatiran maraknya peredaran narkoba, warga RW IV Jambon Gesikan, Kelurahan Cacaban, Magelang Tengah, memilih bergerak. Dengan semangat kebersamaan, mereka mencanangkan wilayahnya sebagai Kampung Bebas Narkoba, Kamis (2/10).

Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso menegaskan, langkah ini menjadi bukti nyata bahwa warga tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkoba. Pemkot pun tidak mau menyerah dan tidak akan membiarkan narkoba merusak masa depan generasi muda.

"Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, produktif, dan penuh kebersamaan," ucapnya.

Menurut Sri Harso, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah atau aparat. Dukungan warga adalah kunci. Ketika warga bersatu dan saling mengingatkan, kata dia, pengedar tidak akan punya ruang untuk bergerak.

Kampung Jambon Gesikan menjadi wilayah ke-11 di Kota Magelang yang mendapat status Kampung Bebas Narkoba. Sebelumnya, beberapa kawasan sudah lebih dulu ditetapkan. Seperti Wates Prontaan, Gang Kantil, Paten Gunung, Kluyon, Ganten, Wates Tengah, Botton Nambangan, Dumpoh, Juritan, dan Bogeman.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Haryadi menjelaskan, pencanangan ini juga bertujuan membentuk relawan antinarkoba di tingkat masyarakat. Dia ingin, kepedulian warga meningkat sehingga tercipta kehidupan kota yang harmonis, aman, dan sejahtera.

Ketua DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil menegaskan, program ini tidak boleh berhenti pada seremoni pencanangan. Harus ada kesinambungan lewat aktivitas positif yang melibatkan pemuda, pelatihan keterampilan, pemberdayaan UMKM, dan olahraga masyarakat.

"Itu yang akan membentengi generasi 15–45 tahun yang paling rentan sekaligus penentu masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045," lontarnya.

Sementara Lurah Cacaban Tyas Ardiansyah mengingatkan, bahaya narkoba yang kerap tidak kasat mata. Justru karena tidak terlihat, narkoba sangat berbahaya. Sebab dampaknya bisa merusak generasi bangsa.

"Kepedulian bersama harus terus ditingkatkan, terutama dalam melindungi anak-anak kita," tuturnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Magelang #gesikan #Sri Harso #antinarkoba #bebas narkoba #Cacaban #wakil wali kota