Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Geladi Desa Diluncurkan di 281 Lokasi. Utamanya pada bidang adminduk agar lebih mudah dan efisien.

Heru Pratomo • Jumat, 19 September 2025 | 03:51 WIB
Bupati Kebumen Lilis Nuryani meluncurkan progam Gerai Layanan Digital Desa (Geladi Desa) yang tersebar di 281 desa di Kebumen.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani meluncurkan progam Gerai Layanan Digital Desa (Geladi Desa) yang tersebar di 281 desa di Kebumen.


KEBUMEN - Pemkab Kebumen kini memiliki 281 gerai layanan digital desa (Geladi Desa). Program ini hadir untuk mendekatkan layanan masyarakat, utamanya pada bidang administrasi kependudukan (adminduk) agar lebih mudah dan efisien.

 
Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan, layanan gerai digital hingga tingkat desa tidak lain untuk menjawab keluhan masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus dokumen kependudukan. Inovasi ini bentuk komitmen pemkab dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. "Ke depan, pemkab melalui Disdukcapil akan terus mendampingi desa dan kelurahan," kata Lilis saat peluncuran Geladi Desa, Kamis (18/9).


Lilis menegaskan, inovasi layanan digital di desa tidak hanya berorientasi efektif dan efisien. Namun juga membuat layanan lebih adil, transparan dan ramah bagi masyarakat. Dia juga mendorong agar layanan tersebut segera dapat diakses di seluruh desa. "Supaya memperkuat pelatihan operator layanan digital," sambungnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kebumen Jamal Darwanto mengungkapkan, per hari ini layanan digital sudah mencapai 61 persen. Artinya, lanjut dia, masih tersisa 39 persen atau 179 desa yang masih dalam proses persiapan. "Tiga kecamatan seluruh desanya sudah bisa melaksanakan pelayanan adminduk secara daring. Kecamatan Ayah, Padureso dan Sadang," jelasnya.


Jamal menjelaskan, dalam implementasinya setiap desa yang sudah membuka gerai layanan digital wajib memenuhi 11 poin komitmen. Di antaranya kesiapan penyediaan tempat, sarana dan petugas. Selain itu, mampu mendukung implementasi aplikasi identitas kependudukan digital (IKD), serta memberikan pelayanan prima tanpa pungutan biaya.


Disdukcapil, kata Jamal, juga telah menyusun alur kerja secara sistematis dalam layanan gerai digital desa. Termasuk memetakan kerawanan yang menjadi kendala selama layanan berlangsung. "Kami tetap monitoring dan evaluasi berkala agar semua optimal," katanya. (fid/pra)

Editor : Herpri Kartun
#administrasi kependudukan #Disdukcapil #Identitas Kependudukan Digital (IKD) #Adminduk #gerai #desa #digital