KEBUMEN - Calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kebumen mulai memasuki tahap pemberkasan. Proses ini menjadi rangkaian sebelum mereka mendapat nomor induk dan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebumen Moh Amirudin mengatakan, sebelumnya pemerintah daerah telah mengusulkan calon PPPK paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dia meminta bagi calon pegawai paruh waktu yang telah diusulkan agar mencermati seluruh proses tahap pemberkasan. "Terkait jumlah dan kriteria PPPK paruh waktu, Agustus kemarin sudah diusulkan bupati," ucapnya kepada Radar Jogja Selasa (16/9).
Amir menjelaskan, peserta yang berhak ikut pemberkasan PPPK paruh waktu sejumlah 3.563 orang. Terdiri dari 1.264 pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selebihnya sebanyak 2.299 orang merupakan pegawai non-ASN yang tidak terdaftar BKN. Adapun komposisi PPPK paruh waktu yang tersedia meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Mereka yang mengajukan berkas ini adalah PPPK paruh waktu merupakan pegawai non-ASN yang sempat ikut seleksi PPPK. Namun dinyatakan tidak lolos seleksi. "Paruh waktu ini untuk tenaga yang R3 dan R4," jelasnya.
Dalam proses pemberkasan ini calon PPPK paruh waktu wajib melengkapi berbagai dokumen. Di antaranya ijazah dan transkip nilai, surat lamaran, surat kesehatan, daftar riwayat hidup, SKCK, pernyataan komitmen, serta sertifikat pendidikan profesi.
Amir mengungkapkan, terdapat penyesuaian jadwal dalam tahap pemberkasan PPPK paruh waktu. Awalnya jadwal pemberkasan berlangsung mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025. Setelah keluar surat dinas dari BKN, tahap ini diperpanjang hingga batas waktu terkahir 22 September 2025. "Syarat dan dokumen berdasar peraturan terbaru," sambungnya.
Sementara itu, salah satu calon PPPK paruh waktu Widyastuti, 28, mengaku bersyukur soal kepastian status kepegawaian setelah lima tahun bekerja sebagai tenaga honor di Sekretariat DPRD Kebumen. Pengakuan ini diharapkan dapat menjadi awal untuk menjajaki jenjang karir dan sebagai motivasi agar lebih bersemangat kerja. "Alhamdulillah ya, ada perhatian dan bisa diangkat PPPK paruh waktu," ungkapnya. (fid/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita