MUNGKID - Peredaran pil Y atau pil sapi kembali terbongkar di wilayah hukum Polresta Magelang. Dalam dua operasi terpisah, polisi mengamankan 16 ribu butir pil sapi yang siap diedarkan. Modusnya sederhana, yakni transaksi dari mulut ke mulut, dengan sasaran utama lingkungan pertemanan pelaku.
Kasat Resnarkoba Polresta Magelang AKP Tri Widaryanto menjelaskan, kasus pertama terjadi pada Selasa (2/9) di wilayah Grabag. Tersangka berinisial NS, 40 warga setempat ditangkap dengan barang bukti enam ribu butir pil Y yang disimpan dalam enam toples plastik putih.