MUNGKID – Rencana pembangunan exit Tol Jogja-Bawen di Desa Pabelan, Mungkid, Kabupaten Magelang, hingga kini belum final. Meski desain teknis telah rampung, tahapan pengadaan tanah masih menunggu penetapan lokasi (penlok) dari Gubernur Jawa Tengah.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen Muhammad Fajri Nukman menjelaskan, dokumen perencanaan pengadaan tanah saat ini sedang disusun. Harapannya, awal tahun 2026 pengajuan penlok sudah bisa dilakukan.
Dia menyebut, desain exit tol tersebut sebetulnya sudah selesai. "Selanjutnya kami masih proses penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah. Mudah-mudahan awal tahun depan bisa diajukan penlok ke gubernur," ujarnya di Kantor BPN Kabupaten Magelang, Kamis (11/9).
Fajri menambahkan, lokasi exit tol yang semula direncanakan di pertigaan Palbapang, bergeser sekitar 800 meter ke arah Kota Magelang. "Setelah izin gubernur keluar, baru dilanjutkan dengan pengadaan tanah melalui BPN Kabupaten Magelang," sambungnya.
Secara keseluruhan, progres pengadaan tanah proyek tol sepanjang 75,82 kilometer (km) itu telah mencapai 64,35 persen. Untuk masing-masing seksi, perkembangannya bervariasi. Seksi satu sudah 98,73 persen, seksi dua mencapai 92,96 persen, dan seksi tiga sebesar 81,37 persen.
Kemudian, seksi empat masih 52,06 persen dan seksi lima baru 13,13 persen. Sementara seksi enam, yang merupakan bagian akhir tol, sudah 96,14 persen. Fajri optimistis pembangunan fisik khususnya di seksi dua, dari Banyurejo hingga Palbapang, bisa dimulai akhir 2025 atau awal 2026. "Di antara bagian seksi dua ada exit di Desa Pabelan. Jumlah bidang tanahnya tidak terlalu banyak, jadi masih bisa terkejar," kata Fajri.
Namun, dia mengakui, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan apakah ada tanah kas desa yang ikut terdampak pembangunan exit tol Pabelan. "Kami masih mendata di level teknis. Untuk kepemilikan bidang tanah baru akan diketahui setelah masuk tahap pengadaan," imbuhnya.
Di luar rencana exit Pabelan, pembayaran uang ganti kerugian (UGR) untuk bidang tanah terdampak proyek tol masih terus berlangsung. Pada Kamis (11/9), tercatat sebanyak 51 bidang tanah di enam desa dari tiga kecamatan di Kabupaten Magelang menerima pembayaran dengan total hampir Rp 49 miliar.
Warga Candiretno, Secang Fatkhalil Hidayah mengaku tidak menyangka jika tanahnya terdampak mega proyek tersebut. Terlebih, semula tanah berupa sawah itu tidak terkena, namun pemerintah desanya memberi tahu Hidayah bahwa sawahnya ikut terdampak. "Awalnya hanya tiga meter persegi yang terdampak, tapi kemudian bertambah jadi sepuluh meter persegi. Hanya keserempet karena posisi di pinggir," ungkapnya.
Dia pun mendapatkan Rp 9,05 juta setelah sawah miliknya seluas 10 meter persegi terkena proyek tol. Rencananya uang itu akan digunakan untuk biaya sekolah anak. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo