PURWOREJO - Bupati Purworejo Yuli Hastuti meminta agar seluruh komponen ikut mengawasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah Purworejo. Ia pun menegaskan, pemberantasan miras menjadi tanggungjawab bersama demi mewujudkan lingkungan masyarakat yang kondusif.
Yuli menyatakan, Kabupaten Purworejo tidak memberi ruang bagi peredaran miras. Hal ini sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Keras dan Minuman Beralkohol di Kabupaten Purworejo.
"Saya mendorong koordinasi antar instansi untuk meningkatkan pengawasan terkait miras," jelas Yuli saat Jam Pimpinan Tiga Pilar di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Jumat (22/8).
Dalam arahannya, Yuli menegaskan kembali komitmen penegakan perda terkait larangan peredaran miras. Ia juga mengaku miris karena masih ditemui peredaran miras di wilayah Purworejo.
Dalam hal ini Pemkab Purworejo berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor untuk menciptakan kodusifitas wilayah. "Mengambil langkah tegas sesuai regulasi berlaku dalam mewujudkan Purworejo bebas dari miras," tandasnya.
Yuli mengungkapkan, kondisi ekonomi, sosial dan politik berubah secara dinamis. Ia juga menyoroti perkembangan situasi di wilayah Kabupaten Pati yang masih bergejolak. Kondisi ini menurutnya patut menjadi perhatian untuk antisipasi terhadap potensi gejolak yang bisa saja terjadi di Purworejo.
Yuli meminta sinergi antarinstansi mampu mengidentifikasi setiap permasalahan yang muncul di daerah. Selain itu diingatkan pentingnya deteksi dini terhadap isu yang berkembang di media sosial yang dapat menimbulkan konflik.
"Masyarakat sudah sangat akrab dengan media sosial. Dan, tidak sedikit memicu konflik di tengah masyarakat," ujarnya.
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano mendorong peran aktif dari mulai kepala desa, unsur TNI dan Polri dalam menjaga kamanan wilayah. Dia menegaskan pentingnya saling sinergi lintas sektor dalam mendeteksi potensi konflik. "Bhabinkamtibmas, Babinsa dan lurah itu kekuatan untuk menjaga desa tetap aman," katanya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo