PURWOREJO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengajak masyarakat agar peduli terhadap batas tanah. Caranya dengan memasang patok di setiap sudut batas bidang tanah milik masyarakat yang telah bersetifikat.
Hal ini disampaikan Nusron saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025 di Desa Candingasinan, Kecamatan Banyuurip, Purworejo, Kamis (7/8). Adapun pencanangan Gepamatas ini berlangsung serentak di 23 kabupaten atau kota yang tersebar di delapan provinsi.
Nusron menyatakan, pemasangan patok adalah langkah strategis untuk menghindari potensi konflik agraria. Dia tak ingin timbul persoalan di tengah masyarakat akibat ketidakjelasan batas tanah.
Oleh karena itu masyarakat diajak terlibat aktif dalam program pematokan bidang tanah. "Semua bidang tanah yang bersertipikat, wajib pasang patok. Diharapkan supaya tanahnya tidak dicaplok orang lain," jelasnya.
Ditegaskan Nusron, ada dua jenis konflik yang kerap muncul dalam bidang pertanahan, yakni konflik yuridis dan konflik fisik. Konflik yuridis biasanya dipicu adanya sengketa dokumen seperti letter C ganda.
Sedangkan konflik fisik, acapkali terjadi akibat tidak jelasnya batas bidang tanah karena hanya mengandalkan tanda alamiah seperti pohon, batu maupun gundukan tanah.
Dia berpesan, proses pemasangan patok juga perlu dilakukan dengan cara musyawarah antar pemilik tanah sekitar. Langkah ini dianggap penting guna menghindari potensi konflik di kemudian hari. "Patok dapat terbuat dari kayu, beton maupun besi. Terpenting batas lahan ditandai jelas secara fisik," tegasnya.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang turut hadir menyatakan, pihaknya telah meminta seluruh bupati dan wali kota untuk mengintensifkan gerakan pemasangan patok tanah. Dia menargetkan, program pemasangan patok di Jawa Tengah dapat rampung dalam waktu dekat.
Langkah ini menurutnya cukup efektif untuk mencegah tumpang tindih lahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. "Nanti bupati bisa memerintahkan ke seluruh kepala desa agar pelaksanaan berjalan maksimal," terangnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo