Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Targetkan 17 Koperasi Kelurahan Merah Putih, Baru Satu yang Beroperasi di Kota Magelang

Naila Nihayah • Rabu, 6 Agustus 2025 | 04:12 WIB

 

 

ILUSTRASI: Koperasi merah putih gagasan Presiden Prabowo Subianto.
ILUSTRASI: Koperasi merah putih gagasan Presiden Prabowo Subianto.

MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang terus memacu pembentukan Koperasi Merah Putih untuk memperkuat ekonomi lokal berbasis komunitas. Dari total 17 koperasi yang berdiri di seluruh kelurahan, baru satu koperasi yang sudah beroperasi penuh hingga awal Agustus 2025.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang Syaifullah mengaku telah menempuh sejumlah langkah strategis untuk menyiapkan kelembagaan koperasi secara legal, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dan provinsi.

"Selain itu, kami juga telah menyusun business plan dan beberapa waktu lalu mengundang calon mitra seperti Bulog, Pertamina, hingga Pupuk Indonesia," terang Syaifullah di IKM Center, Selasa (5/8).

Dari 17 koperasi yang ditargetkan, satu koperasi telah beroperasi di Kelurahan Jurangombo Utara, Magelang Selatan. Koperasi ini merupakan hasil transformasi dari koperasi lama, Sawunggalih, yang kini diubah menjadi Koperasi Merah Putih Keluraham Jurangombo Utara, dengan fokus pada usaha simpan pinjam.

Sementara itu, 16 koperasi lainnya merupakan entitas baru dan masih dalam tahap pembentukan. Tantangan utama saat ini, menurut Syaifullah, terletak pada kesiapan sumber daya manusia dan lokasi usaha. Dia menyebut, sebagian besar koperasi masih menggunakan kantor kelurahan sebagai lokasi sementara.

"Apakah nanti usahanya akan menetap di situ, masih perlu dikaji. Ini butuh sinergi antar OPD dan satgas, tidak bisa hanya ditangani oleh instansi kami," ujarnya.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan dari Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025, setiap Koperasi Merah Putih diwajibkan memiliki tujuh bidang usaha. Antara lain sembako, apotek desa, klinik, kantor koperasi, simpan pinjam, pergudangan dan logistik, serta jenis usaha lain sesuai kebutuhan lokal.

Namun, Syaifullah menegaskan, koperasi perlu menyesuaikan usaha dengan karakter wilayah masing-masing. Agar tidak terjadi tumpang tindih usaha dengan pelaku ekonomi lain, seperti minimarket atau ruko. Dia pun tidak bisa mendikte.

Sebab tiap-tiap koperasi lah yang mengetahui potensi wilayahnya. Sebetulnya, kata dia, dinas menunggu kreativitas dan inisiatif dari teman-teman koperasi. "Yang penting, minimal ada usaha sembako atau gas elpiji karena itu kebutuhan paling dasar masyarakat," jelasnya.

Langkah berikutnya adalah menyiapkan kapasitas pengelola koperasi. DPPKUM Kota Magelang akan bekerja sama dengan Pemprov Jawa Tengah untuk menggelar pelatihan sumber daya manusia mulai awal September 2025.

"Semua tenaga SDM-nya akan kami latih. Bagaimana mengelola koperasi, jenis usaha yang tepat, serta cara menjalankan operasionalnya," tuturnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#DPPKUM Kota magelang #bulog #Jurangombo Utara #pertamina #Kota Magelang #Syaifullah #IKM Center #Koperasi Kelurahan Merah Putih