KEBUMEN - Area car free day (CFD) di Alun-Alun Pancasila, Kebumen belum bisa dilepaskan dari praktik pungli. Khususnya untuk pedagang kaki lima (PKL), merka harus membayarkan uang senilai Rp 3 ribu.
Uang tersebut diberikan kepada oknum tanpa ada tiket retribusi dan kejelasan peruntukannya. "Misal buat parkir, kan Rp 2 ribu. Lah ini lebih dari uang parkir," keluh PKL di area CFD berinisial R.
Dia bercerita, petugas dari Satpol PP dan Polres Kebumen sebenarnya sempat menindak terduga pelaku pungli. Namun begitu, praktik tersebut belakangan masih tetap berlangsung. "Polanya kucing-kucingan. Pas petugas pergi, mereka datang. Karena males ribut, jadi saya kasih niat buat sodakoh saja," kata pedagang itu.
Sementara itu, Anggota DPRD Kebumen Agung Nur Wahid turut mendapatkan laporan dari PKL soal pungli di area CFD. Keluhan tersebut bahkan disampaikan pada saat rapat resmi bersama lintas sektor di ruang paripurna DPRD Kebumen. "Nah ini (pungli, Red) yang menjadi catatan kami. Satpol PP harus sigap," ungkapnya kepada Radar Jogja Senin (4/8).
Agung menyatakan, praktik pungli tidak bisa dibenarkan dengan dalih apa pun. Selain meresahkan masyarakat, pungli juga telah mencoreng tujuan utama CFD sebagai ruang terbuka bagi masyarakat. "Ketika pungli itu terbukti, silakan ditindak," katanya.
Dia pun meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen selaku penegak peraturan daerah (perda) meningkatkan pengawasan selama CFD berlangsung setiap akhir pekan. Masyarakat juga diajak berani melapor kepada pihak terkait jika mendapati adanya praktik pungli selama CFD. Selain itu, Agung mendorong adanya sistem pelaporan cepat yang dapat diakses masyarakat jika menemukan pungli.
Lebih lanjut, dia menaruh harapan area CFD dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Terutama bagi pedagang kecil agar terbebas dari segala praktik pungli. "Namanya pungli tidak boleh dibiarkan. Kasihan pedagang kecil, bathi tidak seberapa harus iuran ini itu," lontarnya. (fid/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita