MUNGKID – Polsek Muntilan menggagas program bertajuk Polisi Ngantor Ning Ndeso. Program ini menghadirkan konsep pelayanan proaktif. Bukan warga yang datang ke kantor polisi, melainkan polisi yang hadir langsung ke desa.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir mengatakan, saat itu polsek merasa belum mempunyai inovasi yang benar-benar menjawab kebutuhan warga secara langsung. "Dari situlah ide itu muncul. Kenapa bukan kami yang turun langsung ke desa?," jelasnya, Sabtu (26/7).
Bahkan, kata dia, mobil dinas yang awalnya hanya digunakan untuk patroli, kini disulap menjadi loket pelayanan kepolisian bergerak.
"Kami bentuk satuan mini di tiap pelaksanaan. Bhabinkamtibmas bertugas menyosialisasikan jadwal, mengidentifikasi masalah warga, hingga menyambut masyarakat yang datang," terangnya.
Konsep itu lantas diwujudkan dalam bentuk loket layanan keliling yang menyambangi balai desa. Mulai dilaksanakan sejak 1 Agustus 2024, program ini telah menjangkau 41 titik desa hingga 25 Juli 2025, dan melayani 274 warga untuk berbagai keperluan.
Muthohir menyebut, pelayanan itu meliputi pembuatan SKCK, penerbitan surat kehilangan, perizinan kegiatan masyarakat, konsultasi kamtibmas, hingga penyampaian laporan atau aduan hukum.
Menurutnya, program Ngantor Ning Ndeso bukan sekadar mobilitas semata. Di baliknya ada pembentukan unit kecil terpadu yang terdiri dari kanit, bhabinkamtibmas, intelkam, reskrim, hingga perwira pengawas.
Sinergi ini, mendapat respon masyarakat pun luar biasa positif. Kepala desa, tokoh masyarakat, hingga unsur forkompimcam menyambut program ini sebagai jawaban atas kendala akses layanan hukum di daerah.
"Salah satu instansi bahkan sudah mengutarakan niat bergabung dalam pelayanan terpadu di program ini. Artinya, konsep ini menginspirasi dan berpotensi diperluas lintas sektor," tambahnya.
Baca Juga: Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Resmi Menjadi Amunisi Baru Cremonese di Serie A
Polsek Muntilan tak berhenti hanya pada pelayanan desa. Tahun ini, program Ngantor Ning Ndeso juga akan merambah ke lingkungan sekolah. Khususnya untuk siswa kelas XII yang memerlukan SKCK sebagai persyaratan kerja atau melanjutkan studi.
"Kami siap datang ke sekolah-sekolah jika pihak sekolah dapat mengoordinasikan siswanya. Ini bentuk adaptasi kami terhadap kebutuhan generasi muda," kata Muthohir.
Langkah ini menjadi penting, mengingat layanan hukum seperti SKCK sering kali menjadi beban administratif bagi pelajar di pedesaan. Kini, mereka bisa mengurusnya di sekolah tanpa harus meninggalkan jam belajar atau melakukan perjalanan jauh.
Meski antusiasme tinggi, program ini tak lepas dari tantangan. Terutama soal keterbatasan personel yang harus berbagi waktu antara pelayanan reguler di Mapolsek dan kegiatan keliling desa. Namun bagi Muthohir, kebermanfaatan yang dirasakan masyarakat menjadi energi tersendiri.
Tak seperti pelayanan di balik meja, program ini memungkinkan interaksi yang lebih manusiawi. Polisi tidak hanya sebagai pemberi layanan, tetapi hadir sebagai bagian dari masyarakat, mendengar langsung keluhan, aspirasi, hingga konflik yang mungkin tersembunyi dari laporan formal.
Muthohir menegaskan, masyarakat adalah mitra utama dalam menjaga keamanan. Maka, setiap pendekatan pelayanan harus berakar pada kepercayaan dan keterlibatan aktif masyarakat.
"Kami hadir lebih dekat bukan untuk diawasi, tapi untuk bekerja bersama," tuturnya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo