Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Empat dari Sembilan Obwis Milik Pemkab Kebumen Dikelola Swasta, Kontraktual Harus Bayar di Depan

Muhammad Hafied • Sabtu, 26 Juli 2025 | 03:59 WIB
LIBURAN : Pengunjung menikmati keindahan Goa Jatijajar pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Goa yang berlokasi di Kecamatan Ayah ini menawarkan pemandangan stalaktit dan stalakmit. (M HAFIED)
LIBURAN : Pengunjung menikmati keindahan Goa Jatijajar pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Goa yang berlokasi di Kecamatan Ayah ini menawarkan pemandangan stalaktit dan stalakmit. (M HAFIED)

 

 

 

 

 

KEBUMEN – Empat dari sembilan objek wisata (obwis) milik Pemkab Kebumen kini dikelola oleh pihak ketiga. Bahkan bisa semuanya dikelola swasta demi menaikkan pendapatan daerah.

Komisi C DPRD Kebumen memberikan sinyal restu agar pengelolaan destinasi wisata milik pemerintah daerah dikelola pihak ketiga atau swasta. Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Ketua Komisi C DPRD Kebumen Bambang Suparjo memberikan sejumlah catatan sebelum pemkab mengambil langkah. Di antaranya kerja sama yang terjalin harus disertai pembayaran di awal.

Hal ini menurutnya cukup penting untuk menghindari potensi sengketa atau piutang di kemudian hari. "Sendainya semuanya dikelola pihak ketiga saya sangat support. Syaratnya kontraktual bayar di depan," jelanya kepada Radar Jogja Jumat (25/7).

Selain itu, dalam penentuan nilai kontrak perlu melalui proses apprasial yang matang agar membawa keuntungan bagi daerah. Dia berharap dukungan positif dari legislatif ini dapat membuka kran investasi serta kerjasama strategis tanpa mengabaikan asas manfaat bagi daerah.

"Kalau PAD pariwisata bisa menyumbang 20 persen APBD, saya bilang top," tutur politikus Partai Gerindra itu.

Dia menyatakan, bukan menjadi persoalan jika wisata pelat merah diambil alih pihak ketiga. Dengan catatan target pendapatan daerah dari sektor pariwisata dapat terpenuhi secara transparan dan akuntabel. "Bagi kami selama bisa dipertanggungjawabkan dari sisi pendapatan tidak masalah," ucap Bambang

Bambang menegaskan, Komisi C yang membidani keuangan san pendapatan daerah akan mendukung penuh pengelolaan wisata diserahkan pihak ketiga jika dinas teknis tak mampu memenuhi target pendapatan. Namun, jika target PAD ditetapkan terpenuhi maka pengelolaan tidak perlu dialihkan ke yang lain.

Bagi Bambang, pengelolaan wisata oleh pihak ketiga sah-sah saja. Selama pola kerjasama yang diambil memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

Kebijakan ini sebenarnya juga telah dilakukan pemkab, di mana empat dari sembilan destinasi wisata milik pemerintah daerah telah dikelola pihak ketiga. "Yang penting targetnya pendapatan tercapai," tandas dia.

 

Sementara itu, Ketua Forum Kepompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kebumen Taufik Hidayat juga memberikan respon yang sama. Dia sepakat jika destinasi wisata milik pemkab dikelola pihak lain.

Menurutnya, pengelolaan tempat wisata oleh pihak ketiga akan menguntungkan pemerintah daerah. "Kalau selama ini hitungannya rugi, ya mending kasih orang lain yang kredibel. Bisa juga BUMD, Bumdes atau lembaga lain yang terlibat," bebernya. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Objek Wisata #Dikelola #pemkab #kebumen #PAD #swasta #Komisi C DPRD